Kasus Covid Meningkat, Akses Masuk Kota Langsa Disekat

sentralberita | Langsa ~ Pemerintah Kota Langsa melakukan penyekatan menyusul meningkatnya kasus positif covid-19, di Simpang Tugu Langsa, Kamis, (2/9/2021)

Sejak Jumat (20/8/2021) setiap warga luar daerah yang masuk ke wilayah Kota Langsa mulai diberlakukan wajib menyertakan sertifikat vaksin.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, MH, SIK, melalui Kasi Propam Ipda Erizal mengatakan pihaknya melakukan penyekatan di Simpang Tugu Kota Langsa.

Titik penyekatan dilakukan Tim Yustisi Polri/TNI, Satpol PP, dan lainnya dilakukan di Jalan Protokol persisnya di sekitar Simpang Tugu Kota Langsa, antara Gampong Teungoh dan Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.

Satu per satu warga dari arah luar daerah yang melintas masuk ke Pusat Kota Langsa diperiksa sertifikat vaksin, jika tidak ada maka oleh petugas diminta memutar balik arah.

Baca Juga :  Pastikan Masyarakat Merasa Aman Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Blue Light Patrol dan Penjagaan

Sementara itu, malam ini Tim Yustisi juga terus melakukan penertiban cafe-cafe, pertokoan, dan area keramaian lainnya diminta tutup sejak pukul 22.00 WIB. (SB/RF/)

-->