Judi Togel Singapura di Labuhanbatu Dibongkar

sentralberita | Labuhanbatu ~ Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba membongkar peredaran judi togel Singapura yang kerap beroperasi di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu. Polisi menangkap seorang operator judi berinisial SHL dan seorang lainnya masih dalam pengejaran. 

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan pengungkapan judi togel Singapura ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan memngetahui operasi judi tersebut di salah satu warung di Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba. 

“Dari lokasi, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SHL (36), Rabu (1/9/2021) di salah satu warung,” kata Parikhesit, Kamis (2/9/2021). 

Dari tangan SHL, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp596.000, satu unit handphone merek Redmi, tas sandang warna hitam. Kemudian dua blok kupon, lembaran kertas angka, dan kertas berisi tebakan nomor togel Singapura. 

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kahiyang Ayu Peringati HUT Sumut Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

“Informasi yang kami peroleh ada seseorang yang sering melakukan kegiatan tersebut di wilayah Kecamatan Torgamba,” katanya.

Parikhesit mengatakan berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku menjalankan aksinya bersama bandar besar NB. Praktik perjudian ini telah dijalani SHL selama 2 bulan terakhir dengan jangkauan sebaran di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merekap nomer togel dan mengirim rekapan nomor pasangan melalui pesan singkat ke NB. Setelahnya, pelaku mendapatkan keuntungan 20 persen,” ujar Parikhesit.

Sementara, pelaku dibawa ke Polsek Torgamba untuk diperiksa secara intensif. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SHL dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman penjara 10 tahun.

“Sementara NB saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ucapnya. (In)

Baca Juga :  Agar Berjalan Jurdil, Pengawas Pemilu Harus Memiliki Pengetahuan dan Keteramplan
-->