Itsbat Nikah Terpadu Pemkab Palas Hngga September Belum Terlaksana

sentralberita| Palas~Pemerintah daerah kabupaten Padang Padang Lawas(Palas) diketahui pada tahun anggaran 2021 telah menganggarkan dana APBD pelaksanaan itsbat nikah terpadu untuk di wilayah X Barumun sebanyak 300 pasangan suami istri untuk masyarakat yang belum tercatat pernikahannya atau belum memiliki buku nikah.

Inforpormasi yang dihimpun di lapangan dana APBD pelaksanaan itsbat nikah terpadu untuk di wilayah X Barumun sebanyak 300 pasangan suami istri di poskan di dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kepala Dinas Hj.Markia Hasibuan SE.saat di konfirmasi, Rabu/01/9 Usai acara pelantikan di kantor SKPD terpadu. Hj.Markia SE Membenarkan adanya kegiatan tersebut di dinas yang dia pinpin di bidang pemberdayaan dan Markia juga mengakui hingga kini belum ada plaksanaan kegiatan tersebut di karenakan sedang pengumpulan data.

Baca Juga :  Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025

Di tempat terpisah Kakan Kemenag kabupaten Padang Lawas H.ABDUL MANAN MA melalui Kasi Bimas Islam Ahmad Saidi Hasibuan S.Pd.I saat di konfirmasi di ruang kerjanya Kamis 02/9 juga membenarkan adanya rencana kegiatan tersebut.

Saidi juga menambahkan kami juga pernah di undang rapat kordinasi terkait pelaksanaan itsbat nikah terpadu dan di rencanakan plaksanaan itsbat nikah terpadu untuk di wilayah X Barumun sebanyak 300 pasangan suami istri
bagi masyarakat yang belum tercatat pernikahan nya.

Kakan Kemenag Palas H.Abdul Manan MA melalui Kasi bimas Islam Ahmad Saidi Hasibuan S.Pd.I menyampaikan sangat mengapresiasi Pemkab Palas yang sudah berkenan menganggarkan kegiatan plaksanaan itsbat nikah terpadu bagi masyarakat yang belum tercatat pernikahan nya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Komisi Informasi Sumut Award Tahun 2024

Saidi juga berharap Mudah mudahan kegiatan ini secepat nya terlaksana dan berkesinambung.(SB/HS

-->