61 Sekolah di Tebingtinggi Gelar PTM Terbatas, Dipantau Satgas Covid

sentralberita | T.Tinggi ~ Sedikitnya 61 sekolah tingkat SD dan SMP pada lima kecamatan di Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara, mulai memberlakukan  pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Pelaksanaan belajar berlangsung di bawah pemantauan tim Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (1/9/2021).

Di sejumlah sekolah, tim satgas yang terdiri atas dinas kesehatan, dinas pendidikan, dishub dan satpol PP menegaskan kepada pihak sekolah agar mematuhi aturan PTM terbatas yang sudah ditetapkan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi Henny Sri Astuti mengatakan, hari ini pihaknya memantau 21 titik dari 61 sekolah yang melaksanakan PTM terbatas.

“Satgas telah melakukan pemantauan di 21 titik sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Hasil pantauan dalam seminggu ke depan akan kami evaluasi. Kemungkinan kami juga akan melakukan tracing di sekolah,” katanya.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2024 Rektor UMSU Apresiasi Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi

Dia mengatakan, satgas telah mengeluarkan sejumlah aturan terkait PTM terbatas di sekolah, di antaranya tidak adanya sesi belajar. Kemudian waktu belajar maksimal 2 jam.

Kapasitas kelas maksimum 18 orang dan sebelum mendapat izin dari dinas pendidikan, sekolah tidak dibenarkan memakai pakaian seragam.

“Kami harapkan pihak sekolah menaati aturan yang sudah dikeluarjan satgas,” katanya.
(In)

-->