Curanmor Bersenpi di Medan Ditangkap
sentralberita | Medan ~ Satu dari dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) di Kota Medan berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Pelaku sebelumnya juga menembak paha seorang warga yang memergoki aksinya.
Kasat Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan aksi curanmor tersebut terjadi di Jalan Harmonika, Kelurahan Titi Rante, Kota Medan. Saat itu, pelaku yang diketahui bernama Ridwan dan Andre Setiawan (26) warga Pancurbatu, Deliserdang berusaha mencuri sepeda motor milik Defri Nainggolan yang parkir di salah satu indekos.
“Korban mendengar suara saat cagak sepeda motornya ditarik pelaku. Sontak dia mengecek dari jendela dan mendapati seorang pelaku mendorong sepeda motornya,” kata Irwansyah Sitorus, Rabu (1/9/2021).
Korban yang melihat hal tersebut kemudian berteriak maling sembari meminta pertolongan teman-temannya yang tinggal di kos tersebut. Defri yang mengejar pelaku tidak menyadari salah satu dari mereka ternyata membawa senjata api jenis airsoftgun.
“Pelaku Ridwan kemudian menembakkan korban yang mengenai pahanya hingga terluka,” ucapnya.
Salah seorang pelaku bernama Andre Setiawan berhasil ditangkap petugas yang menggelar patroli diseputaran lokasi. Sementara itu, rekannya Ridwan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dan warga.
Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polsek Medan Baru berikut barang bukti kunci T dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 5627 AGO. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Sementara itu, rekan tersangka masih dalam pengejaran,” ucapanya. (in)