Menyaru Beli Ayam, Gasak HP Milik Pedagang di Langkat
sentralberita | Langkat ~ Polisi menangkap pencuri handphone milik pedagang di Pajak Baru Tanjung Pura, Jalan Khairil Anwar Kecamatan Lamatan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Pelaku yakni Yudi Handoko (28) warga Gang Amal Kelurahan Sei Bilah Barat, Kecamatan Sei Lepan yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura.
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan setelah polisi menerima laporan korban Fitri Handayani, warga Jalan Musyawarah Pasar 3,5 Tanjung Beringin, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai. Dia kehilangan satu unit HP merek Oppo A15 warna warna hitam senilai Rp2.600.000.
Awalnya korban yang berjualan di Pajak Baru meletakkan HP miliknya di dalam kios dalam keadaan aktif. Sekitar 10 menit kemudian, pelaku datang ke kios milik korban dan berpura-pura membeli ayam potong.
“Ketika korban menyiapkan ayam pesanan pelaku, korban teringat HP miliknya dan memeriksa tersebut namun tidak ditemukan. Tak berapa lama kemudian pelaku pergi tanpa membawa pesanannya,” ujarnya, dikutip Selasa (31/8).
Korban lalu mencoba menghubungi nomor HP yang hilang dan diterima seseorang mengaku anggota Polri. Dia telah mengamankan pelaku, kemudian korban menuju Polsek Tanjung Pura memeriksa HP yang diperlihatkan anggota Polri.
“Setelah diperiksa benar HP tersebut milik korban. Kemudian korban melihat seorang laki-laki yang diamankan anggota Polsek Tanjung Pura. Dan benar laki-laki tersebut laki-laki yang datang ke kios milik korban beberapa saat sebelum dia sadar HP miliknya telah hilang,” kata Joko.
(In)