Aneh, Korban Penganiyaan Disumpah Dua Kali Dengan Agama Berbeda
sentralberita | Medan ~ Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Giovanni Chrestella (20 tahun) kembali digelar di ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/8).
Dalam sidang lanjutan ini, terdakwa membantah sudah melakukan penganiayaan terhadap korban Felix Julius.
“Saya tidak ada melakukan pemukulan terhadap dia hakim,” tegasnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong.
Dikatakannya, kalau ia hanya mendorong korban karena korban berusaha merebut handphone milik terdakwa.
“Saya hanya mendorong majelis, karena dia (korban) berusaha merebut handphone saya,” katanya.
Disisi lain, Felix Julius yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan ini mengaku beragama Buddha dan diambil sumpah menurut Agama Buddha. Namun, setelah sudah memberikan keterangan, Penasehat hukum terdakwa membantah kalau saksi korban sudah berbohong atas identitas Agamanya.
“Saudara korban, coba jujur, Agama Anda sebenarnya apa, tadi anda ngaku Agama Buddha dan bersumpah menurut ajaran Buddha. Tapi, di KTP Anda Agama Kristen,” tanya Penasehat Hukum terdakwa.
Atas pertanyaannya tersebut, berdasarkan pantauan awak media, Felix seperti orang ke bingungan dan akhirnya mengaku kalau ia beragama Kristen.
“Percuma aja menanyakan kejujuran Felix kalau Agama saja dia tidak mengakuinya,” ketusnya.
Diluar persidangan. Ibu dari terdakwa mengaku kalau terdakwa mengalami depresiasi atas kasus yang menimpa dirinya.
“Anak saya depresi di Rutan sana, saya mau anak saya dibebaskan,” pinta ibu terdakwa.( FS/red)