Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution Siap Bantu Masyarakat Berobat Walau Tak Punya BPJS

sentralberita| Medan~Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Npmor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (29/8/2021) di Jalan Pertiwi Gang Kasir Kelurahan Bantan Kecamatan Tembung.

Diawali do’a dan sambutan tokoh masyarakat Narman, anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan pentingnya sosialisasi Perda agar masyarakat mengetahui berbagai informasi mengenai kesehatan yang sudah ada aturannya.

“Lebih-lebih masa pandemi ini soal kesehatan masyarakat sangat dihebohkan bahkan muncul kekhawatiran,”ujarnya dihadapan warga yang menhadiri Sosper terdiri dari kalangan ibu-ibu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Perda ini, kata Edwin terdiri dari 16 Bab, 93 pasal. Diantaranya pasal 9 yakni untuk mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat sebagai dasar mengharuskan ditanggung pemerintah kota Medan.

Saat ini masyarakat belum keselurahannya punya BPJS atau punya BPJS tapi tak sanggup membayar iyurannya (tertunggak). Kedepannya kita telah dan akan terus perjuangkan agar BPJS ditanggung biayanya oleh Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga :  Siswa MAN 3 Medan Raih Juara 1 MTQ Tingkat Provinsi, Diharapkan Jadi Motivasi Bagi Siswa Lainnya

“BPJS yang tak punya tapi menderita sakit, hubungi saya dan akan saya bantu untuk berobat. Demikian juga jika ada pelayanan yang kurang baik di Rumah Sakit maupu di Puskesmas sampaikan kepada saya,kita ingin pelayanan Rumah Sakit menjadi garda terdepan,”ujarnya seraya mengaku bantuan yang dilakukannya itu sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di daearah Pemihannya (Dapil) khususnya di Kelurahan Bantan.

Kepedulian memperjuangkan asprasi masyarakat yang dilakukannya sebagai anggota DPRD Medan sebagai bentuk merubah pola pikir masyarakat, “mau Pemilu datang ke masyarakat, setelah terpilih melupakan masyarakat”. Mungkin ada seperti itu, tapi saya Insha Allah tidak, makanya saya datang hari ini dan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan memberikan solusi seperti banjir di bawah jalan tol karena disitulah menyebabkan banjir,”ujarnya.

Selanjutnya disampaikannya, bagi masyarakat yang punya BPJS agar mengunakannya dan yang tak ada BPJS dan uang jika sakit jangan takut masuk Rumah Sakit, saya akan bantu. “Saya anjurkan Rumah Sakit Pemerintah seperti Rumah Sakit Pirngadi Medan. Bagi yang melahirkan gunakan Jampersal (jaminan bersalin) gratis dari pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Hadiri Pesta Budaya Kerja Tahunan di Kecamatan Dolok Silou

Tokoh masyarakat Narman mengungkapkan, Eedwin sebelumnya sering berparisipasi aktif bersama masyrakat dan sekarangpun setelah eksis dalam krirnya menjadi Anggota DPRD Medan semakin aktik dan peduli terhadap masyarakat, diharapkannya sehat selalu dan murah rezki

Dalam tanya jawab, Wardah lubis menyampaikan tetang sampah habis diangkut terus bertambahdan ada rumah sakit mengatakan Japersal tak berlaku sementara orang sakit ingin melahirkan.

Ustad Narman mengungkapkan, kebanyakan masyarakat kota Medan agak fobia nerobat ke rumah sakit karena dituduk penyakit Covid. Sikit-sikit covid, sehinga takut berobat akhirnya bertambah yang sakit.

Edwin memberikan jawaban persoalan Sampah di gang Bidan sebelumnya sudahdibersihkan setelah dihubungi camat, tapi bertahan dua ingguan saja. Di perlukan kesaaran masyrakat.

Soal Jampersal, katanya, pemerintah Medan tak semua kerjasa dengan Rumah Sakit, maka perlu ditanya sebelum masuk.(SB/01)

-->