PPKM Level 4 di Siantar Diperpanjang, Pedagang Pasar Horas Kibarkan Bendera Putih

sentralberita | Siantar ~ Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pematangsiantar diperpanjang hingga 6 September 2021 membuat para pedagang di Pajak Horas, Pematangsiantar meradang. Para pedagang yang menyerah dengan kondisi tersebut mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes. 

Dari pantauan, puluhan pedagang memasang bendera putih di sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar. Mereka mengaku tidak mampu lagi bertahan di penerapan PPKM Level 4. 

“Kami tidak mampu lagi bertahan di masa penerapan PPKM Level 4,” kata salah satu pedangan Naek Sinaga. 

Naek mengaku meski ada sejumlah kelonggaran di penerapan PPKM Level 4 tetap berdampak pada penjualan mereka. Hal ini dikarenakan sejumlah pembatasan yang diberlakukan yang menyebabkan pendapatan mereka turun drastis. 

Baca Juga :  Unit BRI Kotanopan Sosialisasi Simpanan dan Pinjaman di Kelurahan Pasar Maga

“Penjualan menurun drastis yang membuat pendapatan kami tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan,” katanya. 

Naek mengatakan pembatasan yang dilakukan Pemko Pematangsiantar di sejumlah ruas jalan menyebabkan Pasar Horas menjadi sepi pembeli. Dia berharap pemerintah segera memberikan solusi atas kondisi tersebut. 

“Kami berharap pemerintah untuk peduli dan memberikan solusi atas kondisi kami,” ucapnya. (in)

-->