Perawat di RSUD Sibolga Dianiaya Keluarga Pasien Covid
sentralberita | Medan ~ Ketua Dewan Pimpinan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Sumatera Utara, Mahsur Al Hazkiani, bersama dengan 10 Ketua PPNI kabupaten/kota memberikan dorongan semangat dan motivasi kepada salah seorang perawat yang dianiaya pasien terpapar covid-19.
Korban mengalaminya saat menjalani perawatan di RSUD Dr. Fl.Tobing Kota Sibolga, Kamis (26/8/2021) kemarin.
Dikesempatan tersebut, Mahsur Al Hazkiani mengatakan, tujuan kedatangan pengurus PPNI Sumut ke Kota Sibolga ada dua agenda yakni mengupah-upah rekan perawat yang dianiaya salah seorang keluarga pasien positif Covid-19 dan bersilaturahmi ke Polres Kota Sibolga dengan tujuan agar kasus penganiayan ini dapat diproses secara hukum yang berlaku.
“Alhamdulilah rekan kita yang tertimpa musibah tiga minggu lalu telah mendapatkan SP2HP, yang artinya di sini pihak kepolisian telah merespon dengan baik pengaduan rekan kita yang dianiaya pasien dan telah ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Mahsur.
Pendampingan proses hukum ini, kata dia, sebagai bentuk kepedulian PPNI terhadap rekan yang dianiaya pasien saat bekerja menangani proses pemulasaran jenazah covid-19, di mana perbuatan tersebut sudah tidak manusiawi, maka dari itu proses hukum akan tetap dijalankan agar tidak kembali terjadi lagi kasus seperti ini di Kota Sibolga.
“Kita seluruh kepengurusan PPNI akan terus menampingi kasus penganiayan ini, satu orang perawat tersakiti makan kita perawat seluruh Indonesia akan merasakan tersakiti,” ucapnya.
Menurutnya, tidakan penganiayaan perawat yang menjalankan tugas dimasa pandemi saat ini kerap mendapatkan kecaman dari pasien yang terpapar Covid-19. Walaupun proses hukumnya agak sedikit lambat, namun seluruh pengurus PPNI tidak akan tinggal diam begitu saja.
“Kita mengucapkan terimaksih kepada Polres Sibolga atas kunjungan silaturamhi kita disambut dengan baik, dengan harapan agar kasus ini secepatnya ditangani, mengingat kodisi saat ini peran perawat dalam penanganan Covid-19 sangat penting dikarenakan jumlah pasien yang terpapar setiap harinya bertambah,” paparnya.
Mahsur Al Hazkiani juga menjelaskan, sebelum terjadi proses pemulasaran jenazah covid-19, pasien sudah menjalankan proses perawatan.
“Awalnya pihak keluarga sudah menerima pasien yang meninggal dunia berdasarkan dari hasil PCR Sweb positif covid-19. Namun, beberapa orang dari keluarga setelah rekan kita menjelaskan prosesnya tidak terima dan langsung melakukan pemukulan sehingga rekan kita mengalami luka fisik,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, sambung Mahsur, tidak hanya luka fisik saja, melainkan psikisnya juga terganggu.
“Untuk itu, diminta tidak diminta kita yang sudah tergabung di organisasi (PPNI) akan mendampingi rekan kita yang dianiaya melakukan proses hukum, agar kasus ini secepatnya diproses sesuai hukum yang berlalu,” pungkasnya.(gs)