Dituduh Polisi Pakai Plat Palsu, Dokter di Medan Sebut Dirinya Perwakilan Rusia

sentralberita | Medan ~ Seorang dokter di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Fauzi, ditindak polisi karena diduga menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu konsulat Rusia. Fauzi pun kemudian memberikan penjelasan.

“Saya dokter bedah, saya mewakili kepentingan Rusia yang ada di Pulau Sumatera. Kenapa saya katakan begitu, karena selama lebih dari sekitar tahun 2013 bahkan sebelumnya, saya sudah mengurus kepentingan Rusia yang ada di Sumatera Utara dan Sumatera lainnya,” kata Fauzi kepada wartawan di Medan, dikutip Sabtu (28/8).

Dia menjelaskan awal mula mobilnya yang disita pihak kepolisian saat terparkir di salah satu rumah sakit di Medan. Saat itu Fauzi kesulitan menghubungi sopirnya karena ponselnya disita pihak kepolisian.

Dia lalu bertanya soal lokasi mobilnya disita dan alasan hingga mobilnya disita.

“Kamu lagi berjalan atau lagi di RS? (Jawabnya) ‘Di RS’, gitu. Yang nyita siapa? Reskrim. Alasan kejahatannya apa? Nggak tahu,” kata Fauzi.

Pada pukul 21.00 WIB, Fauzi mengaku mendatangi kantor polisi untuk melepaskan sopirnya.

Fauzi lalu dimintai keterangan. Dia lalu menjawab bahwa dirinya adalah perwakilan Konsulat Rusia di Medan.

“Jadi saya jawab apa adanya. Jadi saya ditanya apakah saya sebagai perwakilan Konsulat Rusia di Medan? Jadi saya jawab iya. Saya tunjukkan surat saya sebagai surat kuasa dari Kedutaan Besar Rusia,” sebut Fauzi.

“Saya sebagai perwakilan dari Kedubes Rusia. Ke mana-mana saya bilang, bahkan seperti kepala kantor, kalau ada orang Rusia yang datang atau ada orang Rusia telantar, saya bawa ke Konsulat Rusia,” terang Fauzi.

Baca Juga :  Poldasu Gagalkan Modus Baru Sindikat Narkoba: 16 Kg Sabu Disembunyikan di Mobil Towing

Fauzi mengatakan kantor Konsulat Rusia ada di Jalan Karim MS No 15 dan 17 serta Jalan Suryo No 18. Namun aktivitasnya masih dihentikan dan dalam proses pembukaan jika diizinkan pemerintah Indonesia.

“Nah, tugas saya mewakili kepentingan Rusia di Kota Medan, termasuk kalau hal-hal berbau pendidikan, perdagangan, dan hal lainnya yang bisa mengancam kepentingan Rusia di Medan, tetap saya selesaikan. Saya katakan kadang-kadang bertemu dengan pejabat,” ucap Fauzi.

Fauzi menilai ada hal lain yang diduga menjadi akar masalah. Namun dia enggan menyebutkannya.

Fauzi menegaskan tidak pernah ditangkap. Dia datang ke Polrestabes Medan untuk membebaskan sopirnya yang tidak tahu apa pun.

“Saya tidak ditahan, tidak ditangkap. Saya datang ke Reskrim untuk menyelesaikan agar sopir saya dikeluarkan karena dia nggak tahu apa-apa,” ucap Fauzi.

Fauzi mengklaim mobilnya menggunakan pelat nomor CC untuk kepentingan konsulat. Dia mengklaim pelat nomor yang dipakainya tidak palsu.

“Kalau cuma masalah pelat nomor, saya terus terang saja selama ini saya ketahui kalau untuk kepentingan konsulat saya pakai. Nah, kenapa tidak dilaporkan ke Kemlu, ke Samsat? Saya menunggu prosedurnya,” kata dia.

“Dan pelat itu bukan pelat palsu, itu pelat-pelat bekas yang ada di kantor Konsulat Rusia yang lama-lama saya perbagus lagi. Karena sudah tua, saya tempel saja di situ,” tambah Fauzi.

Baca Juga :  Pimpin Apel KRYD, Kapolrestabes Medan: Tawuran, 3C hingga Premanisme jadi PR Kita

Fauzi juga membantah bahwa salah satu mobilnya disebut hasil kejahatan. Dia menyebut, saat disita, pemilik mobil sedang menyiapkan berkas kepemilikannya karena dokumennya di leasing.

“Kenapa kemarin tidak menunjukkan kepemilikannya, ini masih leasing. Dia masih mencari dokumen leasing-nya. Sudah ada,” ujar Fauzi.

Fauzi mengaku dirugikan akibat peristiwa itu. Dia dianggap seolah-olah maling. Dia menegaskan dirinya menjadi perwakilan Rusia di Medan.

“Kejadian ini merusak nama baik saya. Mobil saya digerebek, diseret dari RS, seolah-olah maling atau penjahat. Itu membuat ketersinggungan terhadap pribadi saya dan kepada pihak Rusia yang ada di Indonesia,” ucap Fauzi.

Sementara itu, kuasa hukum Muhammad Fauzi, Ali Piliang, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi untuk mencari upaya hukum apa yang tepat dilakukan ke depannya.

“Kami akan berkoordinasi dengan tim. Kita bisa juga melakukan praperadilan, berkenaan dengan pengambilan kendaraan itu atau kita juga bisa membuat keberatan yang lainnya. Karena kapasitas beliau ini adalah perwakilan konsulat, bukan sebagai dokter Muhammad Fauzi pribadi, bukan,” ucap Ali.

Ali menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang dianggapnya gegabah. Dia mengaku bakal melaporkan kejadian ke pihak Propam dan menyurati ke instansi terkait lain.

“Jadi tindakan inilah yang kita sayangkan. Baru setelah dilakukan penangkapan dan penyitaan, menurut versi kami yang dilakukan oleh beberapa oknum dari kepolisian, mereka langsung mengekspose. Itu yang kami anggap ini membuat harkat dan martabat klien kami terganggu,” ucap Ali.(dtc)

-->