Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Bekuk Buronan Kasus Penikaman

sentralberita | T.balai ~ Nanda ( 20) tak berkutik pasca dirinya disergap polisi, Jumat (27/8) dinihari.

Pemuda yg menetap di Jln.pematang pasir Kel.pematang pasir kec. Teluk Nibung kota tanjung balai, dijeblos ke bui atas kasus penganiayaan dan penikaman yg dilakukannya.

Sebelumnya Nanda teribat perkelahian pada Kamis tanggal 13 Mei 2021 sekira pkl.00.45 di Jln.Asahan Kel.Indra Sakti Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai tepatnya di halaman Vihara Thio Hai Bio.

Adalah Hendra (26) , menderita luka berat selaku korbannya. Penduduk GG. Gambir lingk. V Kel. Semula jadi Kec. Datuk bandar timur kota tanjung balai inipun terpaksa menjalani perawatan intensif.

Dari tangan Nanda, disita 1 unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hitam, putih, hijau tanpa nomor polisi.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Dua Pejabat Tinggi Pratama

Menurut Kapolres T.balai AKBP Triyadi SH, SIK, insiden melibatkan Nanda berujung penikaman terhadap korban.

Hendra Limansyah Alias hendra menderita luka tusuk pada pantat, luka tusuk pada pinggang dan luka sayat pada tangan.
Selanjutnya pealpor an.Leli Margolang (Orang Tua korban) merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polres tanjung balai untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ka team opsnal Iptu Eko Ady R, SH, MH melakukan penyelidikan dan kemudian diketahui bahwa salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban, berada di sebuah rumah yang beralamat di jalan Sipori pori Lk.IV Kel.Kapias pulau buaya kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Baca Juga :  Tarik Investor, Pemprov Sumut Terus Dorong Kemudahan Investasi dan Hilirisasi

Sekira pkl 00:30 Wib Tersangka an.Nanda Haris Alias Nanda berhasil ditangkap dan selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Tanjung balai guna dilakukan penyidikan.(01/red)

-->