Viral Pria di Labura Paksa Anak Merokok agar Mantan Istri Mau Rujuk

sentralberita | Labuhanbatu Utara ~ Foto dan video seorang pria di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), memaksa anak merokok viral. Polisi pun turun tangan mengusut kasus ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis (26/8/2021), anak yang dipaksa merokok itu belum genap berusia 2 tahun. Anak tersebut merupakan putra pasangan SM (27) dan NH (24).

Pasangan ini bercerai pada 3 Agustus 2021. Perceraian terjadi setelah NH menggugat SM.

SM, yang tak terima, diduga menggunakan anaknya sebagai alat untuk membujuk NH. SM diduga mengancam akan melakukan kekerasan jika NH tidak bersedia rujuk.

SM tidak mengizinkan NH menemui anaknya dan memaksa anaknya merokok. Semua tindakan SM tersebut didokumentasikan dan dikirim ke NH.

Dokumentasi inilah yang kemudian diunggah NH di media sosialnya. Termasuk gambar anaknya merokok dan video pengusiran yang dilakukan SM.

Baca Juga :  Pemprovsu Dukung Pengusulan Prof Dr Midian Sirait sebagai Calon Pahlawan Nasional

“Katanya dia sayang, kok tegalah dia ngusir kau, Nak. Sabar ya, Nak. Sehat selalu. Mamak akan terus berjuang demi kamu, Nak,” tulis NH di keterangan video tersebut.

Salah satu pegiat sosial, Nia Lim, mengaku telah berkomunikasi dengan NH dan menawarkan bantuan hukum.

“Kita akan upayakan solusi terbaik. Namun intinya ini semua demi kebaikan si anak,” katanya.

Polisi mengaku telah mendapat informasi soal video viral itu. Polisi mengatakan telah turun tangan mengusut dugaan pria memaksa anak merokok.

“Saya sudah dapat informasinya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat dimintai konfirmasi.

Deni mengatakan telah meminta anggotanya mencari fakta di lapangan. Dia mengatakan ayah bocah tersebut bisa dijerat UU Perlindungan Anak jika video itu benar.

Baca Juga :  Turnamen Tenis HUT Bhayangkara ke 78, Kapolda Sumut: Sportivitas dan Kebersamaan

“Ya, kita akan tindak jika benar apa yang disebutkan dalam unggahan itu. Bisa dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak itu orang tuanya,” kata Deni.(dtc)

-->