3 Pemuda Sibolga Pesta Sabu di Kandang Ternak
sentralberita | Sibolga ~ Personel Sat Narkoba Polres Sibolga menangkap tiga orang pemuda saat asyik menggelar pesta sabu.
Ketiganya ditangkap petugas saat asyik menggelar pesta sabu di sebuah pondok bekas kandang ternak di Kelurahan Aek Nauli, Kota Sibolga.
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan ketiga orang yang diamankan petugas yakni A (19), RSM alias T (24), dan ASMH alias ASM (21). Penangkapn ketiganya berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Aek Nauli, Kota Sibolga.
“Mendapatkan laporan, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan. Di sebuah pondok bekas kandang ternak, kami mendapati tiga orang pemuda sedang menggelar pesta sabu,” kata R Sormin, dikutip Selasa (24/8).
Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan satu bungkus kecil sabu-sabu terbungkus plastik bening dengan berat 0,12 gram, tiga mancis, satu pisau lipat, satu pipet plastik bening, satu alat hisap sabu dari botol plastik minuman mineral.
Selain itu, petugas juga menyita dua pipet plastik sudah terpasang, satu pipet kaca bekas bakaran sabu serta dua unit sepeda motor.
“Kepada petugas, ketiga tersangka mengakui barang tersebut mereka beli dari seorang bandar di Jalan IL Nomenense, Kota Sibolga seharga Rp150.000,” katanya.
Saat ini ketiga pelaku diamankan petugas di Mapolres Sibolga. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ketiganya terancam hukuman penjara di atas lima tahun,” ucapnya.(in)