2 Spesialis Curanmor Kota Medan Ditembak

sentralberita | Medan ~ Dua orang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Medan ditembak personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan. Keduanya diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat diamankan. 

Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Arifin Siregar alias Kodok (28) warga Jalan Pinguin 8, Kelurahan Kenangan Baru, Percut Seituan dan rekannya Reza Afrizal alias Kurtak (21) warga Jalan Pinguin 6, Kelurahan Kenangan Baru, Percutseituan. Keduanya ditangkap petugas di dua lokasi yang berbeda. 

Jan Piter mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan sejumlah warga yang mengaku kehilangan sepeda motor ke Polsek Percut Seituan. Total, ada empat warga yang mengaku kehilangan sepeda motornya. 

Baca Juga :  Salut! Koordiv Humas Datin Bawaslu Sumut Gagas Media Center, Siap Diluncurkan Tahun 2025

“Para pelaku mengambil sepeda motor korban yang parkir di depan rumah. Mereka beraksi menggunakan kunci letter T,” kata Jan Piter, Selasa (24/8/2021).  

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas kedua tersangka. Selanjutnya, petugas menangkap kedua tersangka di kediamannya masing-masing. 

“Namun saat diamankan kedua tersangka berusaha melarikan diri hingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kedua kakinya,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui beraksi di sejumlah lokasi di kawasan hukum Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan. Dari kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor, STNK, dan handphone.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujarnya.(in)

Baca Juga :  Logistik Migas Penuh Rintangan: Mahasiswa UPER Gagas Upaya Peningkatan Keselamatan Kerja Industri Migas
-->