Kasus Covid-19 di Aceh Timur Meningkat, Penyekatan Dilakukan


sentralberita a|Aceh Timur ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akhirnya memutuskan untuk melakukan penyekatan wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid 19 dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi kepala OPD dan satgas Covid 19 pada Senin 23 agustus 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi yang bertindak Bupati H Hasballah Bin HM Thaib SH, dihadiri juga oleh ketiga Asisten beserta Tim Satgas Covid dari perwakilan TNI/Polri dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Dalam keputusan rapat yang digelar di Aula BPBD Kabupaten Aceh Timur tersebut, Mulai besok, Selasa 24 Agustus 2021, ada dua lokasi akan dilakukan penyekatan, yaitu di persimpangan menuju Paya Meuligoe Kecamatan Peureulak, dan persimpangan Idi – Keude Geureubak, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Wakil Bupati Toba Harapkan Ruko Warga Terdampak Pembangunan Venue Segera Didistribusikan

Penyekatan wilayah ini dilakukan seiring dengan meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur, sekaligus menjadi media sosialisasi bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi.

Ir Mahyuddin mengatakan, setelah dilakukan penyekatan di Kecamatan Idi Rayeuk dan Peureulak, selanjutnya penyekatan juga akan dilakukan di Kecamatan Julok, Pante Bidari, Birem Bayeun dan juga Peureulak Barat pada tahap selanjutnya.

“Tim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap warga, terkait vaksinasi, dan mensosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan, dan melarang masyarakat yang gejalan demam untuk melakukan perjalan. Hal ini penting demi mencegah angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur,” tegas. (SB/RF)

-->