Tempat Kuliner dan UMKM Akan “Dilabel” Vaksinasi

sentralberita | Medan ~ Pemprov Sumatra Utara segera melabelkan vaksinasi Covid-19 di tempat kuliner dan pusat UMKM. Tujuannya agar masyarakat bisa tahu  pengelola UMKM atau kuliner tersebut sudah melakukan vaksinasi atau belum.

 “Hal ini dilakukan untuk mendukung sektor ekonomi mikro agar segera berjalan dengan nyaman dan aman dari ancaman penyebaran virus Corona,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di sela memantau proses vaksinasi bagi pelaku UMKM dan pengemudi ojek daring di Medan, Rabu (18/8/2021).

 Menurutnya, berdasarkan data terbaru satgas Covid-19, total masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua masih 14 persen dari target hampir 15 juta jiwa. Pemprov telah mengkaji hal ini dengan seluruh elemen yang tergabung dalam satgas agar dalam waktu dekat mendata serta menerapkan label vaksinasi di tempat kuliner dan pusat UMKM.

Baca Juga :  100 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko Medan Dilantik

 
 “Untuk itu pelaku atau pengelola tempat kuliner kami imbau segera melakukan vaksinasi Covid-19 sehingga sama-sama kita menjaga untuk keamanan bersama,” katanya.

 Edy juga mengingatkan agar para pengelola tempat kuliner tetap menjaga protokol kesehatan walaupun sudah melakukan vaksinasi. “Nanti di tempat-tempat pariwisata, kuliner atau jualan-jualan itu ada label yang menyatakan itu sudah divaksin. Kalau belum divaksin, ini menjadi bahan evaluasi karena kalau protokol kesehatan sudah dia taati, vaksinasi sudah dilaksanakan berarti ekonomi ini bisa dijalankan,” ucapnya.(in)

-->