Audiensi Petinggi KAUM Disambut Hangat Kajari Medan
sentralberita | Medan ~ Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, T. Rahmatsyah, SH MH terima dan sambut baik kehadiran sejumlah petinggi Koprs Advokat Alumni UMSU (KAUM) beraudiensi pada Rabu (18/8/20/21).
Kajari Medan menyampaikan apresiasinya terhadap KAUM yang akan mengelar kegiatan Talk Show dengan thema: “Tinjauan Kritis Rancangan Pasal 282 KUHP”, dan harapannya kedepan KAUM dapat menjadi partner atau mitra kerja, karena di Kejari Medan juga ada program sosialisasi atau penyuluhan hukum.
Harapan saya, kedepan KAUM supaya menjadi partner, karena di Kejari Medan juga ada program penyuluhan hukum. Coba nanti koordinasikan dengan Kasi Intel, rujuk Rahmatsyah.
Hadir dari pihak KAUM dalam Audiensi tersebut, Mahmud Irsad Lubis, Ketua dan sejumlah pengurus KAUM diantaranya Bambang Santoso, Sekjen, Husni Thanrin Tanjung Wakil Ketua, Mazwindra Wakil Ketua, Saiful Amri dan Eka Putra Zakran. Sementara itu, dari pihak Kejari Medan turut mendampingi, Kasipidum Richard SP Sihombing dan Kasi Intel Bondan Subrata.
Mahmud Irsyad Lubis dalam pengantarnya menyampaikan seputar perkembangan, profil dan kinerja KAUM, di Medan Sumatera Utara.
Menurut Irsad, KAUM sudah terbentuk dan eksis dalam melakukan advokasi, pendampingan dan penegakan hukum di Sumatera Utara, khusunya Kota Medan. Sudah satu tahun lebih sejak didirikan, KAUM berjuang membela dan mengadvokasi masyarakat lemah. Disamping itu juga bahwa KAUM berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum yang baik di tanah air dan tentunya KAUM siap untuk bersinergi dengan seluruh catur wangsa lainnya, baik dengan Jaksa, Hakim dan Kepolisian.
Sebelumnya, audiensi KAUM Kejari Medan tersebut dibuka dan diantarkan oleh Eka Putra Zakran (Epza) selaku Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi KAUM.
Dalam pengantanya Epza menyampaikan bahwa sebelumnya ai menjabat sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan. Tahun 2017 kami juga pernah diterima beraudiensi oleh Kejari Medan, masa itu Kajarinya Bpk Olopan Nainggolan, SH MH. Output dari audiensi tersebut, digelar kegiatan penyuluham hukum. Jadi Kajari Medan memang sangat familiyar dalam hubungan kerja sama.
Ini pun karena kita menghargai prokes, jadi dari pihak KAUM hanya boleh diterima sebanyak 5 orang. Tapi gak apa-apa, bahwa Kajari Medan menyambut baik kedatangan KAUM untuk bersilaturahim, tutup Epza.( FS/red)