Pandemi Covid-19, OJK Sumbagut Bagikan Sembako

sentralberita | Medan ~ Dalam kondisi pandemi saat ini pemerintah serius memberlakukan PPKM guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid19. Dampak yang signifikan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat di Indonesia tak terkecuali di Sumatera Utara.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori Senin (16/8) mengatakan menilik kondisi masyarakat sedang sangat membutuhkan bantuan, Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) bahu membahu dalam penyediaan paket sembako berupa beras sebanyak 295 karung yang telah dibagikan kepada sejumlah masyarakat di Kota Medan. Khususnya masyarakat di lingkungan kantor Helvetia, Medan Tembung dan Pancing.

Selain itu, OJK juga memberikan bantuan sembako tersebut kepada media yang bertugas di OJK KR 5 Sumbagut.

Penyaluran juga dilakukan secara langsung oleh pegawai OJK dengan menggunakan protokol kesehatan ke lingkungan Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara untuk membagikan brosur pengenalan APPK (Aplikasi Pengaduan Konsumen) dan Kontak 157 sebagai bentuk layanan diseminasi informasi mengenai proses pelayanan dan pengaduan konsumen Sektor Jasa Keuangan yang disediakan oleh OJK.

Baca Juga :  Ketua KPU Medan Mutia Atiqah Apresiasi Kehadiran Penyandang Disabilitas di Debat Publik Kedua Pilkada Kota Medan

“Aplikasi ini dapat diakses secara langsung oleh masyarakat tanpa harus datang ke Kantor OJK sehingga konsumen merasa nyaman dan aman tanpa keluar rumah,” katanya. (wie/red)

Pandemi Covid-19, OJK Sumbagut Bagikan Sembako

sentralberita | Medan ~ Dalam kondisi pandemi saat ini pemerintah serius memberlakukan PPKM guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid19. Dampak yang signifikan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat di Indonesia tak terkecuali di Sumatera Utara.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori Senin (16/8) mengatakan menilik kondisi masyarakat sedang sangat membutuhkan bantuan, Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) bahu membahu dalam penyediaan paket sembako berupa beras sebanyak 295 karung yang telah dibagikan kepada sejumlah masyarakat di Kota Medan. Khususnya masyarakat di lingkungan kantor Helvetia, Medan Tembung dan Pancing.

Baca Juga :  OJK - Pemkab Labusel Teken MoU Terkait Dukungan Pengembangan Ekonomi Daerah

Selain itu, OJK juga memberikan bantuan sembako tersebut kepada media yang bertugas di OJK KR 5 Sumbagut.

Penyaluran juga dilakukan secara langsung oleh pegawai OJK dengan menggunakan protokol kesehatan ke lingkungan Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara untuk membagikan brosur pengenalan APPK (Aplikasi Pengaduan Konsumen) dan Kontak 157 sebagai bentuk layanan diseminasi informasi mengenai proses pelayanan dan pengaduan konsumen Sektor Jasa Keuangan yang disediakan oleh OJK.

“Aplikasi ini dapat diakses secara langsung oleh masyarakat tanpa harus datang ke Kantor OJK sehingga konsumen merasa nyaman dan aman tanpa keluar rumah,” katanya. (wie/red)

-->