Ngedar Sabu, Mahasiswa di Tebingtinggi Ditangkap

sentralberita | T.Tinggi ~ Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi  menangkap seorang mahasiswa berinisial JP (27) di Jalan AMD, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

JP ditangkap karena menyambi sebagai pengedar sabu di Kecamatan Padang Hulu. 

Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya di kawasan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Selanjutnya, petugas kemudian menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda duduk di bawah pohon. 

“Pemuda tersebut kemudian kami amankan. Dari tangan pelaku, petugas mendapati 16 paket sabu yang disimpan dalam polibag warna hitam,” kata Agus, dikutip Senin (16/8).

Kepada petugas, tersangka mengaku belasan paket sabu seberat 4,46 gram miliknya. Selanjutnya, tersangka diamankan petugas ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses pengembangan lebih lanjut. 

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Hadiri Lepas Sambut Pangdam I/BB di Rumah Dinas

“Tersangka saat ini masih penyelidikan lebih lanjut untuk mencari asal-usul barang tersebut,” ucapnya. (in)

-->