OJK: Perbankan Syariah Di Sumut Tumbuh Positif


sentralberita | Medan ~ Perbankan syariah saat ini terus bertumbuh positf dengan baik dan masih memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang. 


    “Tingginya tingkat religiusitas masyarakat merupakan faktor penggerak perkembangan

industri keuangan syariah,. Hal ini didukung dengan produk bank syariah yang sudah variatif, berdasarkan akad tertentu,” kata Yusup Ansori, Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

   Yusup berbicara kepada wartawan pada acara Media Gathering secara virtual Jumat (13/8). Acara tersebut mengambil tema “Mengenal lebih dekat perbankan syariah”.  Menghadirkan narasumber OJK, praktisi perbankan dan akademisi ahli ekonomi syariah, yaitu Dr. 

Andri Soemitra, MA selaku Ketua Program Doktor Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi 

dan Bisnis UINSU, Kemas Erwan Husainy selaku Badan Penasehat Asosiasi Bank 

Syariah Indonesia dan Regional CEO Region 2 Medan Bank Syariah Indonesia serta

Farid Falatehan selaku Deputi Direktur Pengembangan Perbankan Syariah OJK.

   OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara memperkuat relasi dengan media pers dan menyampaikan market update sektor jasa keuangan di Sumatera Utara dihadiri oleh lebih dari 30 perwakilan media pers di Kota Medan. 

   Yusup menyebut perbankan syariah di Sumatera Utara secara konsisten memperlihatkan perkembangan yang baik. Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan pembiayaan syariah dapat bertumbuh cukup 

tinggi bahkan double digit per Juni 2021 masing-masing sebesar 17,54 persen, 17,92 persen dan 16,02 persen secara yoy.

    Stabilitas sistem keuangan Sumatera Utara pada triwulan II 2021 secara umum terjaga dengan baik sehingga dapat terus berperan 

dalam mendorong pemulihan ekonomi Sumatera Utara. Terlihat dari kinerja penyaluran kredit perbankan yang terus pada trend meningkat meski masih terkontraksi, 

pertumbuhan positif pada penyaluran kredit/pembiayaan pada lembaga pembiayaan non bank, pemulihan sektor asuransi, dan peningkatan signifikan pada aktivitas pasar 

modal.

   Yusup menyampaikan bahwa per Juni 2021, sektor perbankan di Sumut yang terdiri dari 2 bank berkantor pusat, 56 bank berkantor cabang, dan 57 BPR/BPRS menunjukkan pertumbuhan positif double digit dari sisi aset sebesar 12,57 persen yoy dan 

Baca Juga :  Laporan Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Semester I 2024

penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 12,40 persen yoy. 

    Sementara dari sisi total penyaluran kredit mengalami trend peningkatan, meskipun masih terkontraksi, namun dari sisi sektoral dan penggunaan, khususnya pada kredit UMKM dan penggunaan Kredit Konsumtif telah tumbuh positif masing-masing sebesar 2,50 persen yoy dan 4,24 persen yoy.

    Profil risiko perbankan juga dapat dijaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL 

gross yang dapat turun hingga di bawah 3 persen yaitu sebesar 2,97 persen. Kondisi ini 


mendorong optimisme sektor perbankan dapat mencatatkan pertumbuhan kredit yang 

positif pada penghujung tahun 2021.

    “Berdasarkan pemantauan terhadap kondisi dan target penyaluran kredit oleh bank 

umum, diproyeksikan bahwa penyaluran kredit perbankan di Sumatra Utara akan 

dapat bertumbuh positif dalam range 4 persen – 6 persendi akhir tahun 2021,” kata Yusup.

    Penyaluran pembiayaan dari industri keuangan non bank (IKNB) juga sudah mulai 

bergerak pulih ditandai dengan pertumbuhan yang sudah positif 1,38 persen ytd pada

pembiayaan Perusahaan Pembiayaan. Adapun penyaluran pembiayaan dari Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Gadai Swasta, Lembaga Keuangan Mikro, dan Fintech Lending terus tumbuh tinggi. 

    Sektor asuransi juga memperlihatkan kinerja yang membaik setelah sebelumnya cenderung turun di tahun 2020 akibat pandemi. Per triwulan I 2021, Asuransi Jiwa di Sumut secara agregat mencatatkan peningkatan

pembayaran premi sebesar 6,68 persen yoy. 

   Jumlah investor pasar modal di Sumatera Utara per Juni 2021 meningkat lebih dari 

dua kali lipat dibanding tahun lalu atau bertumbuh 106,62 persen yoy sehingga total 

rekening single investor identification atau SID mencapai 265.844 rekening.

    “Di tengah tekanan yang dihadapi sektor jasa keuangan sejak tahun 2020, industri 

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Dirjen Migas ESDM Gelar Sosialisasi Verifikasi Volume Isi Ulang LPG 3 KG

Pasar Modal justru mendapatkan angin segar. Setelah meningkat signifikan di tahun 

2020, aktivitas pasar modal meningkat lebih tinggi lagi di tahun 2021” ujar Yusup.

    Farid Falatehan selaku Deputi Direktur 

Pengembangan Perbankan Syariah OJK  menambahkan bahwa untuk 


merealisasikan potensi tersebut, perbankan syariah perlu memiliki permodalan yang 

kuat.

    “Modal yang kuat akan memungkinkan Bank Syariah melakukan inovasi produk dan 

layanan secara lebih leluasa, selain itu juga akan memudahkan akselerasi digitalisasi 

perbankan syariah yang dapat menonjolkan keunggulan dan keunikan syariah 

sehingga mampu memberikan value added bagi masyarakat,” kata Farid.

    Pada kesempatan tersebut, Dr. Andri Soemitra, MA selaku Ketua Program Doktor 

Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis UINSU juga menyampaikan berbagai 

indikator dan keunggulan dari keuangan syariah. Indonesia tentunya juga seharusnya 

tidak ketinggalan dalam merealisasikan pasar industri halal.

   “Tidak benar jika membatasi diri pada industri halal akan membatasi rezeki. Pasar 

industri halal merupakan peluang bisnis yang saat ini sangat terbuka secara global. 

Para pelaku ekonomi dan bisnis dunia saat ini banyak yang ikut berpartisipasi dalam 

bisnis di sektor industri halal yang meliputi produk dan jasa halal di sektor makanan, 

obat-obatan, kosmetik, fashion, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi,” kata 

Andri.

    Kemas Erwan Husainy selaku Badan Penasehat Asosiasi Bank Syariah Indonesia dan Regional CEO Region 2 Medan Bank Syariah Indonesia menyampaikan bahwa dalam menghadapi tantangan industri dan pembiayaan sektor industri halal, perbankan 

syariah perlu mengeksplorasi pendekatan berbasis ekosistem untuk menyesuaikan 

dengan kebutuhan industri, khususnya kepada UMKM.

     Bank dapat berperan sebagai 

inkubator dengan memberikan fasilitas pembiayaan dan pelatihan kepada nasabah, 

BUMN dan nasabah besar eksisting dapat menjadi offtaker, dan instansi lainnya seperti 

Kementerian dan bahkan E-commerce dapat digandeng menjadi partner strategis. (wie/red)

-->