Langgar Pernyataan Prokes, Polsek Firdaus Amankan Keyboard Pesta Perkawinan

sentralberita | Sergai ~ Akibat melanggar prokes, Niat merayakan pesta perkawinan malah berurusan dengan Polisi. Pasalnya, ‘tuan rumah’ melanggar protokol kesehatan (Prokes),dan surat pernyataan yang ditandatanganinya di kantor desa, Rabu (11/8/2021).
Kejadian ini dialami oleh Ari Wibowo (46) warga Dusun VII Kampung Ilir Desa Pon kecamatan Seibamban-Sergai. Saat itu dirumahnya lagi diadakan resepsi per kawinan anaknya,dan tentunya mengun dang seluruh keluarga,tetangga dan kerabatnya.
Malahan sebelum itu,Ari Wibowo juga sudah menandatangani perjanjian di kantor Kepala Desa Pon,untuk mematuhi prokes dan tidak mengadakan hiburan (keyboard) yang pada intinya,nanti akan mengundang orang banyak dan menciptakan kerumunan berdampak kepada berkembangnya virus Covid-19.
Ternyata,himbauan yang sebelumnya sudah disampaikan dan Surat Pernyataan yang diteken,dilanggar oleh pemilik hajatan.
Bahkan,sempat “main alep cendong” antara personel Gugus Tugas Polres Sergai ketika mendatangi lokasi pesta, entah kehadiran Polisi sudah bocor,alat speaker hihuran keyboard sudah tidak berada ditempat,diduga disembunyikan bersama mobil pickup yang mengangkut peralatan tersebut.
Ketika personel Polres Sergai meninggalkan lokasi,kembali hiburan keyboard main lagi dan ternyata,inilah yang mem buat personel Polsek Firdaus secara dadakan kembali ke lokasi. Itupun sempat peralatan keyboart disembunyikan dibelakang rumah bersama mobil pickup.
Karena kejelian personel Polsek Firdaus,akhirnya mobil bersama peralatan keyboard dapat ditemukan,dan kemudian diamankan ke Polsek Firdaus, Kecamatan Seirampah.
Hingga berita ini dikirim,pemilik hajatan dan pemilik keyboard sedang dimintai keterangannya di Mapolsek Firdaus.
Kapolsek Firdaus,AKP Idham Halik melalui Kanit Reskrim,Ipda Maruli Sihombing membenarkan pengamanan ini.
“Tadi malam setelah mendapat info kami kelokasi,dan memang benar saat kami datang ternyata keyboardnya “raib”. Ketika diseser anggota kebelakang tem pat pesta,kami temukan perangkat speaker keyboard diatas mobil pickup dan seterusnya kami amankan ke Polsek. Saat ini,pemilik hajatan sedang dimintai keterangannya,begitu juga pemilik keyboard sudah kami panggil,”jelas Ipda Maruli Sihombing.(01/red)

Baca Juga :  Milad HMI Ke 78, Badko HMI Sumut Gelar Acara Perayaan dan Launching Buku Khidmat HMI Sebagai Pilar Intelektual Dalam Membangun Sumut
-->