Begini Patroli Gabungan di Tanjungbalai

sentralberita| Tanjungbalai~Pada hari Selasa,tanggal 10 Agustus 2021 pukul 21.30 Wib, telah dilaksanakan giat Patroli Gabungan yg melibatkan Pemko Tanjungbalai Bersama unsur TNI AD dan Polres Tanjungbalai dalam rangka :
1) Ops Yustisi agar masyarakat mematuhi Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,
2) Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM).
Kegiatan berdasarkan :
Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/957/VllI/OPS.2./2021, tanggal 09 Agustus 2021.
Giat dipimpin oleh Pawas AKP HOTLAN WANTO SIAHAAN SH , didampingi oleh :
a. Padal I IPTU EKO R SH.
b. Padal II IPDA N.TAMBA
c. Personil Polres Tanjungbalai 10 orang.
e. Personil TNI AD 1 orang.
f. Personil SATPOL PP 5 orang.
g. Personil Damkar 5
orang.
h. Personil Dishub 5 orang.
Adapun Sasaran Lokasi Giat adalah Zona Kuning Penyebaran Covid 19 di Wilayah Tanjung Balai, sbb :
- Jln.Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai.
- R. M. Mie Aceh Jln. Jend. Sudirman kota T. Balai.
- Resto Jln. Jend. Sudirman kota T. Balai.
- Kafe Teras jln. Jend. Sudirman kota T. Balai.
- Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (Tidak ada kegiatan).
- Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (Tidak ada kegiatan)
Dalam giat tersebut menggunakan ranmor :
a. 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai.
b. 2 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai.
c. 1 Unit Mobil Satpol PP Pemko Tanjungbalai.
Hasil Giat :
- Masyarakat memahami tentang tujuan mematuhi Prokes adalah untuk mencegah penularan Covid 19.
- Masyarakat tidak berlama-lama di lokasi Rumah makan maupun Kafe.
- Tempat Hiburan malam yaitu Teresya dan Suranta tdk ada kegiatan (tutup)
Tindakan yang diambil :
- Menghimbau para pengendara roda dua dan tiga agar tetap memakai masker.
- Menghimbau pemilik Kafe dan pengunjung agar tetap mengenakan masker.
Giat berakhir pada pukul 23 .30 Wib, situasi aman dan kondusif.(SB/01)