Terkait 2 Proyek Diduga Mark-Up, GAPPELTA Desak Inspektorat Segara Audit Anggaran Dana Desa Lestari
sentralberita|Kisaran ~ Pasca ditemukannya Dua proyek infrastruktur yang dianggarkan dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 masing-masing proyek pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun III Aek Belu serta Perkerasan Jalan Lapen Dusun VIII Kp.Ambar di Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan yang diduga di Mark-Up mendapat kecaman dari Ketua LSM Gerakan Pemuda Pelita (GAPPELTA) Epi Hamdana.
“Tujuan dari pemerintah pusat mengucurkan anggaran Dana Desa salah satunya adalah dalam rangka untuk mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan serta mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal,jadi kalau masih ada Kades yang memanfaatkan anggaran desa tersebut untuk kepentingan pribadinya itu sudah termasuk kepala desa yang dzolim.”Ujar Ketua LSM GAPPELTA kepada sentralberita.com saat ditemui di Kisaran,Selasa (10/8/2020).
Masih menurut Epi,dengan adanya penganggaran Dana Desa khususnya anggaran yang diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur,Kepala Desa seharusnya lebih mengutamakan mutu pekerjaan yaitu dengan melakukan perencanaan yang matang khususnya dalam hal pelaksanaan pekerjaannya sehingga hasil dari pembangunan itu dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bukan malah sebaliknya,pembangunan yang dilaksanakan malah dapat menyusahkan masyarakat.
Dengan pengucuran anggaran yang langsung di kelola desa,seharusnya kepala desa yang bersangkutan dapat mengutamakan kwalitas pekerjaan fisik sehingga masyarkat dapat menikmati hasil dari pembangunan itu dan bukan malah memanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi.
Terkait adanya dugaan Mark-up anggaran terhadap 2 proyek fisik masing -masing pembangunan rabat beton dan perkerasan jalan lapen di Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane pada tahun anggaran 2020,Epi berharap agar pihak Inspektorat Kabupaten Asahan agar segera melakukan pemeriksaan dan melakukan audit terhadap hasil pekerjaan tersebut dengan tujuan tidak terjadinya kebocoran anggaran serta pembelajaran bagi kepala desa kedepannya.
“Kami berharap agar inspektorat Kabupaten Asahan segera melakukan pemeriksaan dan mengaudit hasil pekerjaan ke dua proyek tersebut,apabila dibutuhkan kami siap untuk membackup data-data yang perlukan.”Ujar Epi.
Sementara itu,Kepala Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane Baginda Syarifudin Ritonga ketika dikonfirmasi melalui Whats App (WA) mengaku masih mengikuti rapat.”Ijin lgi rapat nnti kutelpn y bg.
Pada pemberitaan sebelumnya disebutkan adanya dugaan Mark-up terhadap pembangunan perkerasan jalan lapen di dusun VIII Kp.Ambar dengan pagu anggaran sebesar Rp.283 juta lebih serta pembangunan jalan Rabat Beton di Dusun III Aek Belu Desa Lestari dengan pagi anggaran Rp.76 juta lebih yang baru dikerjakan satu tahun kondisinya sudah “kupak-kapik” diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. (SB/ZA).