Isu Rotasi dan Promosi Kepala Madrasah di Sumut Bergulir

sentralberita | Medan ~ Isu rotasi,mutasi dan promosi  kepala madrasah ( kamad) negeri dan jabatan lainnya mulai bergulir.
Akibat isu liar tersebut  membuat beberapa pejabat dan  kepala madrasah kurang fokus dalam bekerja.


 Terkait isu tersebut,wartawan harian  Central ingin memastikan apakah isu tersebut benar atau  hoax. Ketika dihubungi melalui telefon selulernya,  Kakanwil Kemenagsu Drs H Syahrul Wirda MM  mengatakan, tidak tertutup kemungkinan  akan ada penyegaran tugas atau pergantian beberapa orang kepala madrasah.

khususnya kepala madrasah negeri  yang sudah lama atau sudah kena  PMA dan kurang berprestasi selama  memengemban amanah  tugas sebagai kamad atau sebagai pimpinan.
 Hal ini  juga untuk memberikan kesempatan  dan peluang yang sama  pada ASN lainnya untuk  mengembangkan potensi dan profesi yang dimiliki. 

Baca Juga :  Kloter 25 Tiba Sesuai Jadwal, Kemenag RI Nilai PPIH Sumut luar Biasa Layanannya


Menurut Kakanwil bukan hanya ditingkat  kepala madrasah negeri yang akan dievaluasi  tetapi juga akan mengisi beberapa jabatan penting  lainnya terutama jabatan yang kosong baik kakan kemenag maupun kepala seksi.


 ” insya Allah  akan ada evaluasi dan  penyegaran tugas terutama pejabat  yang sudah kena PMA dan kurang berprestasi selama menjabat baik dalam jabatan fungsional maupun jabatan struktural ” kata  Kakanwil.


 Dalam PMA No 58 Tahun 2017,disebutkan,  untuk kamad PNS di madrasah negeri, masa tuganya 4 tahun dan dapat diangkat kembali pada satuan pendidikan yang sama untuk 1 kali masa tugas dan ada pengecualian pada kondisi tertentu. 


Dan persyaratan jadi kepala madrasah antaralain maksimal berusia 55 tahun, memiliki pengalaman mengajar sedikitnya 9 tahun di madrasah negeri dan 6 tahun di madrasah swasta, diutamakan memiliki sertifikat Kepala Madrasah sesuai jenjangnya untuk madrasah yang diselenggarakan pemerintah.(hc)

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Balai Melaksanakan Gassuling Damas di Masjid Nurul Iman
-->