Babinpotdirga Lanud Soewondo terjun ke Masyarakat Lakukan 3T

sentralberita | Medan ~ Penambahan kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia dalam jumlah relatif tinggi masih terus terjadi hingga memasuki bulan Agustus 2021. Kondisi itu menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menekan laju pertambahan angka penyebaran virus Covid-19. Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan sampai pemberian vaksin sudah dilakukan oleh pemerintah.

Babinpotdirga Lanud Soewondo bersama dengan Babinsa Koramil 05 Medan Baru, Babinkamtibmas Polsek Medan Baru dan Puskesmas Polonia melaksanakan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Sari Rejo Kec. Medan Polonia, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga :  Hari Libur, RSUD Parapat Tetap Layani Pasien Operasi SC

Yusniati, tenaga Kesehatan dari Puskesmas Polonia mengungkapkan pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Yusniati.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.
Babinpotdirga Lanud Soewondo Serka Marjono mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan, Jangan Pelit Dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan

“Proses 3T penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Dengan 3T, orang yang tertular Covid-19, baik mengalami gejala maupun tidak, bisa segera diisolasi,” ujar Serka Marjono.(01/red)

-->