DPD KAI Sumut Akan Menggelar Ujian Calon Advokat

sentralberita | Medan ~ Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumatera utara akan menggelar Ujian Calon Advokat (UCA). yang akan dilaksanakan di Kantor DPD KAI  Sumut jalan sei blutu no 50 Medan Sunggal  pada tanggal 21 Agustus 2021.
Ketua Bid Pendidikan dan Pelatihan UCA dan DKPA  DPD KAI Sumut Armansyah SH
mengatakan,  Penyelenggaraan UCA ini nantinya dibuka oleh Presiden KAI Pusat Siti Jamliah SH., MH. begitujuga ujiannya dilakukan secara online dan tatap muka. bagi peserta yang tinggal di sekitaran kota medan wajib hadir dan dari luar Kota Medan secara daring atau online, ucapnya.


Menurut pengacara muda itu, adapun persyaratan untuk UCA itu adalah mengisi formulir, Photo Copy ijazah sarjana hukum/ SH.i (legalisir) terbaru, pas photo warna 3×4 = 5 lembar, photo copy KTP, biaya ujian sebesar Rp 1.800.000 dan berpakaian rapi, ucapnya.
Sementara itu Sekretaris DPD KAI Sumut Aulia Zufri SH mengatakan, profesi advokat adalah profesi yang sangat mulia sehingga kita harus berguna bagi masyarakat agar visi dan misi KAI dapat berjalan dengan baik  sebagaimana harapan kita bersama, ucapnya.

Baca Juga :  Konsulat India Apresiasi Kapolrestabes Medan atas Pengamanan Hari Republik India ke-76 di Medan


Apalagi Advokat adalah pilar dari penegakan Hukum, dan Advokat harus lebih mengutamakan Kejujuran dan tidak merugikan kepentingan klien, ungkapnya.
Semoga para peserta UCA dapat lulus dengan baik menjadi Advokat nantinya. dengan  mengutamakan kepentingan masyarakat miskin.


“Saya sangat berharap, kedepannya setelah mereka menjadi Advokat, menjadi Advokat yang menjadi pejuang yang mengutamakan kepentingan masyarakat tanpa pamrih, pungkasnya.(01/red)

-->