Usai Viral…, Pria Ludahi Petugas PLN di Medan Ditangkap Polisi
sentralberita | Medan ~ Polisi bergerak cepat merespons video viral pria meludahi petugas perempuan PLN di Kota Medan, Sumatra Utara.
Pria berinisial MRS alias Reza pun langsung ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Medan Kota.
“Iya benar, kami telah menangkap orang yang patut diduga meludahi petugas PLN yang viral itu,” ujar Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution di ruangannya, dikutip Minggu (1/8).
Dia mengatakan, MRS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan nomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu. Laporan itu dibuat petugas PLN bernama Ayu Miranda.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 335 KUHP ayat 1 subsider Pasar 315 KUHP,” kata Nasution.
Menurutnya, saat ini penyidik masih memeriksa MRS. Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk memungkinkan menjerat tersangka dengan pasal pelanggaran Undang-Undang Karantina Kesehatan.
“Untuk ke arah sana (pelanggaran Undang-Undang Karantina masih kami pelajari. Rencananya yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan Covid-19,” ucapnya.
Sebelumnya, rekaman video yang menunjukkan tindak perbuatan tak menyenangkan seorang pria terhadap petugas PLN viral di medsos. Peristiwa ini terjadi di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan, Kamis (29/7/2021) pukul 15:02 WIB.
Pria yang belakangan diketahui berinisial MRS mendadak emosi ketika petugas hendak menyampaikan tagihan listrik. Pelanggan tersebut tercatat memiliki tunggakan rekening listrik bulan Juli 2021 sebesar Rp719.749 disertai denda keterlambatan Rp75.000.(in)