Diawali Sidney Ke Togel & Martabe, Judi Kupon Nomor Buntut Marak di Wilkum Polres Tebingtinggi
sentraberita | Tebingtinggi ~ Kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Tebingtinggi ditengah tekanan akibat dampak pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) diwarnai kebiasaan penyakit masyarakat yang justru berharap mendapatkan undian dari kupon judi nomor buntut ilegal.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Perkumpulan Media Online Indonesia (DPC. Perkumpulan MOI) Kota Tebingtinggi kepada sentraberita.com di Base Camp P-MOI Kota Tebing Tinggi di Jalan Imam Bonjol Kompleks Kantor Telkom Indonesia Kota Tebingtinggi, Selasa (27/7/2021).
” Sangat disayangkan dan disesali padahal saat ini pemerintah pusat sedang memberlakukan PPKM diseluruh Indonesia untuk menekan penyebaran covid-19 karena akibat pandemi ini selain menelan banyak korban jiwa juga membuat perekonomian di hampir seluruh negara di dunia mengalami keterpurukan termasuk ekonomi masyarakat Kota Tebingtinggi,” ujar Yusrizal Fauzi Rangkuti.
Dikatakan, Pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga diiringi penyaluran Bantuan Sosial (BANSOS) melalui Kemensos RI agar dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat dapat berkurang selama pemberlakuan PPKM tersebut.
Namun demikian, Yusrizal Fauzi sangat menyayangkan sikap aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang seakan tutup mata terhadap merajalelanya kegiatan judi undian gelap kupon nomor buntut merambah ditengah kehidupan ekonomi masyarakat khususnya di Kota Tebingtinggi.
” Sudah menjadi rahasia umum judi buntut ini sudah merajalela. Pagi hari ada yang namanya tebak nomor Sidney keluarannya siang hari, kemudian dilanjutkan dengan nomor judi Toto Gelap (Togel) keluarannya sore dan judi Martabe di malam hari,” ungkapnya, ” Bayangkan kegiatan ini berlangsung setiap hari dan peredaran uang yang diraih bandar dan koleganya menikmatinya,” sambungnya.
Menyikapi itu, sebagai organisasi profesi sosial kontrol, Ketua DPC P-MOI Kota Tebingtinggi Yusrizal Fauzi telah mengkonfirmasi pihak Polres Tebingtinggi melalui pesan WhatsApp kepada Kasat Reskrim AKP. Wirhan Arif pada Kamis (22/7/2021), namun setelah pesan masuk dan diterima Kasat Reskrim tersebut nomor wa Yusrizal Fauzi langsung di blokir.
Hingga berita ini dimuat, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP. Wirhan Arif yang dihubungi melalui pesan whatsapp belum memberikan keterangannya atas pemblokiran nomor wa milik Ketua DPC MOI terkait kegiatan gelap judi nomor buntut tersebut.(SB/jontob)