31 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Level 4, Untuk Level 3 Hanya 7 Daerah

sentralberita | Surabaya ~ Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 dan level 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Di Jawa Timur, ada 7 daerah yang masuk level 3 dan 31 daerah masuk level 4.

PPKM level 4 diberlakukan bagi Kabupaten/Kota yang memiliki asesmen WHO level 4 di Jawa-Bali. Begitu juga dengan PPKM level 3.

Wilayah yang wajib menerapkan PPKM level 3 dan level 4 itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Tito Karnavian, Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 25 Juli 2021.

Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 3 di Jawa Timur :

  1. Kabupaten Sampang
  2. Kabupaten Pasuruan
  3. Kabupaten Pamekasan
  4. Kabupaten Pacitan
  5. Kabupaten Kediri
  6. Kabupaten Sumenep
  7. Kabupaten Probolinggo
Baca Juga :  Ketua TP PKK Sumut Supervisi Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi

Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Jawa Timur :

  1. Kabupaten Tulungagung
  2. Kabupaten Sidoarjo
  3. Kabupaten Madiun
  4. Kabupaten Lamongan
  5. Kabupaten Gresik
  6. Kota Surabaya
  7. Kota Mojokerto
  8. Kota Malang
  9. Kota Madiun
  10. Kota Kediri
  11. Kota Blitar
  12. Kota Batu
  13. Kabupaten Tuban
  14. Kabupaten Trenggalek
  15. Kabupaten Ponorogo
  16. Kabupaten Ngawi
  17. Kabupaten Nganjuk
  18. Kabupaten Mojokerto
  19. Kabupaten Malang
  20. Kabupaten Magetan
  21. Kabupaten Lumajang
  22. Kabupaten Jombang
  23. Kabupaten Jember
  24. Kabupaten Bondowoso
  25. Kabupaten Bojonegoro
  26. Kabupaten Blitar
  27. Kabupaten Banyuwangi
  28. Kabupaten Bangkalan
  29. Kota Probolinggo
  30. Kota Pasuruan
  31. Kabupaten Situbondo.
    (rel/01)
-->