31 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Level 4, Untuk Level 3 Hanya 7 Daerah
sentralberita | Surabaya ~ Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 dan level 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Di Jawa Timur, ada 7 daerah yang masuk level 3 dan 31 daerah masuk level 4.
PPKM level 4 diberlakukan bagi Kabupaten/Kota yang memiliki asesmen WHO level 4 di Jawa-Bali. Begitu juga dengan PPKM level 3.
Wilayah yang wajib menerapkan PPKM level 3 dan level 4 itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Tito Karnavian, Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 25 Juli 2021.
Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 3 di Jawa Timur :
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Probolinggo
Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Jawa Timur :
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Bangkalan
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Situbondo.
(rel/01)