Diduga Tidak Mampu Bayar Hutang 124 Juta Rupiah, Ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam Disegel

sentralberita | Subulussalam ~ Ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam di Segel dengan menggunakan papan, sekira pukul 09.00wib,. Oleh salah seorang pengusaha berinitial iwan ahmad dari kota Subulussalam
Iwan Ahmad ujung pemilik UD. Ahmad Kembang Ban. Menurut pengusaha ini “penyelesaiannya seharusnya dari bulan 3 sampai sekarang, Pernah menyuruh kadis pendidikan untuk membayar . Ud.Ahmad kembang Ban, dengan alamat toko berada diJalan Teuku Umar” Harapannya tolong kepada Walikota dan pemerintah kota dan Sekda bertanggungjawab jangan hanya janji janji…
Satu tahun enam bulan. Belum dibayar, demikian keluhan pengusaha ini dan menurutnya ‘hutang hutang itu sudah cukup lama setahun enam bulan sudah, pemerintah telah berulang kali berjanji janji, untuk membayar hutang ini, bahkan sudah saya sampaikan ke Sekda berulang kali, total jumlah hutang dimaksud sebesar 124 Juta Rupiah. Demikian tegasnya, Saat melakukan pengelakkan pada ruang kantor bagian umum pemko Subulussalam.
Darnis Chaniago ketua lembaga komando pemberantasan korupsi Aceh memberi komentarnya sesaat setelah pengelakan ruang kabag umum pemko subulussalam” menurutnya agar seluruh hutang hutang pemko subulussalam kepada masyarakat, untuk segera dibayarkan. Dan jangan mempermalukan pemko ini lagi.. Demikian harapan Darnis Chaniago.
Namun akhirnya pukul 10. 25. Wib, setelah pihak polisi dan satpol PP berdatangan akhirnya Ustad Syahrun Kadis pendidikan dan para satpol PP membuka secara paksa gembok dan lag untuk membebaskan para pegawai dapat bekerja, dan memeriksa kelengkapan berkas berkas kantor.(SB/01)