Ketua Da’i Muda Asahan Ustadz H.Raja Dedi Hermansyah, Dukung Bupati Asahan “Cabut” Izin Game Zone

Ketua Da’i Muda Asahan Al-Ustadz H.Raja Dedy Hermansyah,MM.MA

sentralberita-Kisaran : Desakan untuk pencabutan ijin permainan ketangkasan tembak ikan atau lebih dikenal dengan sebutan Game Zone yang beroperasi di Kota Kisaran hingga Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Asahan terus mengalir,setelah Ketua Umum DPC Ikatan Keluarga Ustadz-ustadzah Seluruh Indonesia (IKAUSIN) Kabupaten Asahan Ustadz H.Sorkam Butar-butar, kali ini dukungan datang dari Ketua Da’i Muda Kabupaten Asahan Ustadz H.Raja Dedy Hermansyah, MM.MA.

“Kalau memang didalam permainan ketangkasan itu ada unsur judinya, kami minta kepada bapak Bupati Asahan agar segera mencabut ijinnya karena sudah sangat meresahkan masyarakat “Ujar Ustadz H.Raja Dedy Hermansyah,MM MA kepada sentralberita.com saat dihubungi melalui Celuller,Kamis (22/7/2021).

Menurut Al-Ustadz yang juga aktif sebagai Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Asahan ini ,dirinya sangat mengutuk keras keberadaan permainan ketangkasan tembak ikan tersebut apabila memang terbukti ada unsur perjudian didalamnya karena saat ini masyarakat sedang mengalami permasalahan perekonomian terkait dampak dari virus Covid-19.

Baca Juga :  Libur Tahun Baru, Kapolres Batubara Cek Lokasi Wisata

“Saya minta Bupati Asahan harus mengambil keputusan yang tegas,singkirkan ego,tolong bantu masyarakat karena saat ini kondisi perekonomian masyarakat sedang dalam masalah terkait adanya virus Covid-19.”Tegas Ustadz Raja Dedy.

Dengan keberanian Bupati Asahan mencabut ijin dari permainan Game Zone tersebut maka secara otomatis akan mewujudkan salah satu Visi dan Misi Kabupaten Asahan yaitu Asahan yang Religius.Tutup Raja Dedy.(SB/ZA).

-->