6 Pelaku Tawuran Berujung Penjarahan di Belawan Ditangkap
sentralberita | Medan ~ Pascatawuran antarpemuda berujung penjarahan di Kelurahan Belawan Bahari, Kota Medan, yang terjadi Rabu (21/7/2021) dini hari tadi, petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap enam pelaku. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi berbeda.
Keenam pelaku tersebut termasuk remaja berusia belasan tahun hingga pemuda puluhan tahun. Dari para pelaku, tiga orang masih berstatus pelajar, ada mahasiswa dan juga nelayan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan mengatakan, keenam pelaku yang ditangkap yakni, MS (17), yang ditangkap di kawasan Sei Mati Medan Labuhan; K (17), ditangkap di kawasan Bom Lama dan BWB (31), diamankan dari kawasan Bom Lama. Kemudian, AA (14) dan AP ditangkap dari Kelurahan Belawan Bahari Medan dan RA (17), warga Young Panah Hijau Marelan.
“Keenam pelaku telah ditetapkan tersangka. Mereka ini ikut tawuran dan ikut menjarah barang-barang dagangan warga di pinggir jalan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan di Medan, Rabu (21/7/2021).
Polres Pelabuhan Belawan juga telah mendata terdapat sembilan rumah dan kios warga yang dirusak dan dibakar para pelaku tawuran tersebut. Para korban penjarahan dalam tawuran itu telah membuat laporan ke polisi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu tabung elpiji, satu kain ulos, satu sepeda motor, satu ponsel dan puluhan batu. “Ini barang-barang yang mereka jarah dari pedagang saat tawuran,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Mereka diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara
Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, pihaknya masih menyisir para pelaku tawuran lain yang identitasnya telah diketahui. Polisi juga melakukan penyidikan terkait motif tawuran dan penjarahan yang dilakukan para pemuda tersebut.
Diketahui, tawuran ini terjadi diduga akibat dendam lama yang melibatkan pemuda lingkungan I dengan pemuda lingkungan XII, kemudian anak-anak dari Young Panah Hijau serta kawasan Medan Lama. Tawuran ini tak hanya berujung perusakan rumah dan kios warga, tapi juga pembakaran hingga penjarahan. (in)