Kasus Covid-19 Melonjak, Warga Siantar Dilarang Gelar Pesta Resepsi Sampai 3 Agustus 2021
sentralberita | Siantar ~ Seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar diminta untuk tidak mengadakan pesta atau sejenisnya mulai tanggal 21 Juli 2021 hingga 3 Agustus 2021 sebagai antisipasi sebaran virus Corona atau Covid-19.
Peringatan itu disampaikan Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui sekretaris Satgas Covid-19.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar dikutip Rabu (21/7), mengatakan, tentunya kebijakan ini tidak populer di mata publik.
Tetapi demi memutus rantai penularan yang kian meningkat, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.
“Perintah dan instruksi Wali Kota selaku Ketua Satgas harus dilaksanakan tanpa tebang pilih. Dan jika ada pihak-pihak yang mencoba-coba melanggarnya atau sembunyi-sembunyi menggelar acara, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Daniel yang juga Staf Ahli Wali Kota yang membidangi pembangunan ini.
Menyikapi undangan pernikahan yang sudah sempat diedarkan, Daniel menegaskan, pihaknya tidak melarang acara akad nikah atau pemberkatan pernikahan digelar, sepanjang mematuhi protokol kesehatan.
“Yang kita minta untuk ditunda atau ditiadakan sementara waktu adalah acara resepsi pernikahan atau pelaksanaan acara adatnya. Karena kegiatan itu bisa dilaksanakan nanti jika situasi sudah memungkinkan,” tandasnya.
Disinggung mengenai bagaimana dengan acara adat orang yang meninggal dunia? Daniel meminta masyarakat dengan cermat membedakannya.
Pelaksanaan adat upacara kematian, Kata Daniel juga harus tetap dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Satgas Covid Pematangsiantar.
Kebijakan pembatasan kegiatan pesta ini menurut Daniel, menyusul tingginya kasus pertambahan Covid-19 di Pematangsiantar.
Dari tanggal 18 Juli 2021 – 19 Juli 2021 kemarin saja, jumlah warga terpapar bertambah 53 orang, 6 diantaranya meninggal dunia.
Sehari sebelumnya, update data tanggal 17 Juli 2021 – 18 Juli 2021, warga terpapar bertambah 69 orang, 4 diantaranya meninggal dunia.
“Artinya, dalam perkembangan dua hari terakhir saja, jumlah warga terpapar sudah bertambah 122 orang, dan yang meninggal bertambah 10 orang,” imbuhnya.
Secara keseluruhan jumlah warga Pematangsiantar yang terpapar Covid-19, sejak pandemi merebak tahun 2020 lalu sebanyak 2.248 orang.
104 orang diantaranya meninggal dunia dan yang masih terkonfirmasi positif per tanggal 19 Juli 2021 sebanyak 515 orang (350 di antaranya isolasi mandiri).
Pertambahan kasus itu terjadi menyusul ditingkatkannya tracing dan testing di beberapa tempat.
“Sesuai hasil tracing (penelusuran) yang telah dilakukan Dinas Kesehatan, pertambahan warga terkonfirmasi positif Covid-19 lebih banyak setelah pulang dari pesta. Oleh karena itulah kita mempertegas kebijakan untuk meniadakan kegiatan dimaksud sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan,” ujar Daniel.
-RS Kewalahan
Berkaitan dengan penanganan pasien Covid-19, Manajemen mengaku bahwa pihaknya harus menambah tempat tidur.
“Jika sebelumnya ada 24 tempat tidur sekarang sudah 40. Bahkan persiapan mana tahu melonjak, kita akan tambah lagi menjadi 64,” jelas Direktur RSUD Djasamen Saragih Rumondang Sinaga saat dikonfirmasi, Selasa (20/7/2021).
Sejauh ini, kata Rumondang lagi, jumlah tempat tidur yang terpakai rata-rata 20.
“Dan yang paling tinggi masih 28 tempat tidur. Tapi kalau ICU, tiga tempat tidur selalu penuh karena setelah sekarat baru dikirim ke kami,” ujarnya.
Tenaga medis yang menangani pasien, menurut Rumondang juga sangat kekurangan dan dirinya sudah berulang kali meminta penambahan SDM ke Dinkes namun tak kunjung terealisasikan.
“Sangat kewalahan, makanya harus diturunkan lebih banyak lagi perawat. Paling tidak dari Puskemas dikirim. Kalaulah pasien ada sampai 22 orang, pasti kewalahan,” tutupnya.(tc)