Pria Viral Ngaku Mata Buta Ditusuk di Penyekatan Padang Ternyata Eks Anggota DPRDSU, Minta Maaf ke Polisi

sentrallberita | Padang ~ Pengemudi bernama Awaluddin Rao, yang viral mengaku mata ditusuk pena di penyekatan PPKM darurat, meminta maaf kepada pihak kepolisian. Setelah bikin geger atas video mengaku mata ditusuk, dia mendatangi Polresta Padang.

“Saya datang atas dasar kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan siapa pun untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian,” kata Awaluddin Rao di Kantor Polresta Padang, seperti dilansir, Selasa (20/7/2021).

Ia meminta maaf karena videonya yang viral dengan muka berdarah dan mengaku matanya buta telah mengganggu konsentrasi, bahkan menambah tugas kepolisian yang menjadi bagian gugus depan dalam memutus mata rantai COVID-19.

Awaluddin Rao yang datang mengenakkan kaos berlengan panjang juga mengaku tak ada niat untuk menjelek-jelekkan pihak kepolisian.

“Saya juga menyatakan dukungan pada polisi untuk menjalankan tugas dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.

Baca Juga :  Beri Testimoni dalam Buku Kapolda Sumut, Pj Gubernur: Kepemimpinan Itu Ilmu dan Seni

Ia juga mengoreksi keterangannya dalam video yang mengatakan bahwa ia ditusuk petugas hingga matanya buta.

“Kejadian saat itu dalam kondisi panik, saya tidak melihat ada petugas pos PPKM darurat yang menusuk. Saya berteriak minta tolong karena tiba-tiba ada darah di kening,” ucapnya.

Sedangkan untuk kondisi luka yang faktanya terjadi di bagian pelipis, ia mengaku telah mulai membaik saat ini.

Kedatangan pengemudi tersebut diterima langsung oleh Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar dan Kanit III SPKT Ipda Dwi Jatmiko.

Geger Video Ngaku Mata Ditusuk
Sebelumnya, Kapolres Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon menceritakan kejadian itu berawal ketika sang pengemudi hendak masuk ke Padang via pos penyekatan Lubuak Paraku pada Jumat (16/7) pagi sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga :  Kapolres Humbahas Terima Kunjungan Kerja Supervisi Direktorat Bidang Lalulintas Poldasu

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas untuk memeriksa dokumen pengemudi sebagaimana syarat untuk bisa masuk Kota Padang dalam masa PPKM darurat.

Syarat tersebut berupa surat keterangan vaksin, atau hasil tes PCR atau antigen yang menyatakan bebas COVID-19.

Namun ia bersama rekannya tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut, sehingga diminta putar balik oleh petugas layaknya kendaraan lain yang tidak memenuhi persyaratan.

“Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas, padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan,” tutur AKP Lija Nesmon.

Sang pengemudi juga terus menolak ketika diminta masuk ke mobil untuk putar balik.

Tak lama berselang, lanjutnya, wajah laki-laki tersebut tampak berdarah dan ia mengaku ditusuk petugas dengan pena.(dtc)

-->