PPKM Darurat di Medan Akan Diperpanjang Hingga 2 Agustus
sentralberita | Medan ~ Pemko Medan akan memperpanjang PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan lantaran kasus Covid-19 tak kunjung melandai namun terus meningkat.
Wali Kota Medan Bobbu Afif Nasution mengatakan, sesuai instruksi pemerintah pusat dan Gubernur Sumut, Kota Medan akan melakukan perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus mendatang.
“PPKM Darurat di Kota Medan sudah dimulai tanggal 12-20 Juli dan Kota Medan masuk dalam 15 kota yang memberlakukan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali,” katanya, Minggu (18/7/2021).
Bobby menjelaskan, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 terus melonjak dan Kota Medan masih dalam kondisi darurat penyebaran virus corona.
“Karena itu, kami meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mari bersama-sama untuk menanggulangi Covid-19,” katanya.
Bobby menambahkan, selama PPKM Darurat, Pemko Medan sudah menyiapkan sebanyak 51.000 paket sembako untuk dibagikan kepada warga yang terdampak.
Pemko Medan juga menyiapkan hotel dan beberapa lokasi sebagai tempat isolasi warga dengan kondisi ringan hingga kondisi berat. (01/red)