DPRD Kabupaten Asahan Gelar Paripurna Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.

sentralberita | Kisaran ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan rancangan perda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 oleh Pimpinan panitia khusus sekaligus pengambilan putusan dan pendapat akhir Bupati Asahan,Jumat (16/7/2021).

Paripurna yang digelar di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan tersebut turut dihadiri Bupati Asahan H.Surya,Bsc,Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin,S.sos,Msi, Ketua dan Wakil-wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Asahan,Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan,OPD serta undangan lainnya.

Pada penyampaian pendapat akhirnya Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan,atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat, secara khusus kepada Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Perda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang merupakan produk kita bersama, sehingga pada hari ini kita telah melakukan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan.

Selanjutnya Bupati Asahan juga menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2021-2026 dalam rancangan Perda RPJMD ini akan dilakukan penyesuaian terkait dengan dampak pandemi covid 19 yang saat ini masih kita hadapi. Namun kita berharap dan optimis, semoga pandemi covid 19 ini cepat berakhir dan kita dapat melakukan pembangunan secara normal.

Baca Juga :  Dishub Sumut Syukuran Awal Tahun 2025 Bersama Unsur Perhubungan

Diakhir pendapat akhirnya Bupati Asahan menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 ini akan kami sampaikan bersama rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021- 2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

Dikesempatan ini Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani persetujuan bersama tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan.(SB/ZA).

DPRD Kabupaten Asahan Gelar Paripurna Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.

sentralberita | Kisaran ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan rancangan perda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 oleh Pimpinan panitia khusus sekaligus pengambilan putusan dan pendapat akhir Bupati Asahan,Jumat (16/7/2021).

Paripurna yang digelar di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan tersebut turut dihadiri Bupati Asahan H.Surya,Bsc,Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin,S.sos,Msi, Ketua dan Wakil-wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Asahan,Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan,OPD serta undangan lainnya.

Pada penyampaian pendapat akhirnya Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan,atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat, secara khusus kepada Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Perda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang merupakan produk kita bersama, sehingga pada hari ini kita telah melakukan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Asahan Gelar Ramah Tamah Dengan Anggota DPRD Kabupaten Asahan Periode 2019-2024

Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan.

Selanjutnya Bupati Asahan juga menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2021-2026 dalam rancangan Perda RPJMD ini akan dilakukan penyesuaian terkait dengan dampak pandemi covid 19 yang saat ini masih kita hadapi. Namun kita berharap dan optimis, semoga pandemi covid 19 ini cepat berakhir dan kita dapat melakukan pembangunan secara normal.

Diakhir pendapat akhirnya Bupati Asahan menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 ini akan kami sampaikan bersama rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021- 2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

Dikesempatan ini Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani persetujuan bersama tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan.(SB/ZA).

-->