Jambret HP, Warga Nagori Nanggar Bayu Ditembak Polisi
sentralberita I Batu Bara ~ Sat Reskrim Polres Batu Bara dan Polsek Limapuluh mengungkap enam kasus tindak kejahatan dengan empat tersangka, tiga diantaranya diberikan tindakan terukur kaki kanan, karena melakukan perlawanan ketika mau ditangkap.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Limapukuh AKP Rusdi gelar pres reaselis Kamis (15/7/2021) mengatakan, kasus yang berhasil diungkap adalah curas, curat dan penggelapan serta pencobaan pencurian.
Lebih dijelaskan Kapolres, adapun kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Batubara tersangka yakni DS warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara telah melakukan kejahatan, curas, curat dan penggelapan.
Sementara tersangka seorang lagi, NS warga Batubara melakukan pencobaam pencurian bersama tersangka DS dengan Sasaran kejahatan mereka sepeda motor serta hp. Keduanya, merupakan sindikat kejahatan.
Sedangankan Polsek Lima Puluh menangani dua kasus yakni curat dan curas dengan tersangka AS warga Desa Tanah Itam Ulu, Batubara melakukan pencurian dengan cara mencongkel rumah dan mengambil barang-barang korban.
“Untuk berinisial DH warga huta II Nagori Nanggar Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun melakukan jambret HP di jalinsum Batubara dan diberi tindakan tegas dan terukur (Tembak) kaki kanannya, (ru/red)