Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepsek MAN 1 atas Staf Perpustakaan
sentralberita | Sergai ~ Polres Serdang Bedagai (Sergai) telah selesai melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sergai, Fahri Nasution kepada YE staf Perpustakaan sekolah.
Dari hasil gelar perkara polisi belum bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Sudah bang (dilakukan gelar perkara). Statusnya masih saksi. Sementara ini kami masih mencari alat bukti lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Deny Indrawan Lubis Selasa, (13/7/2021).
Deny menyebut ada rencana ke depan kalau gelar perkara akan dilakukan kembali. Hanya saja akan dilakukan di Polda Sumut.
Belum bisa dipastikan kapan gelar perkara di Polda bisa dilakukan.
” Belum (tau) karena harus masukkan surat permohonan gelar (baru bisa dilakukan),”kata Deny.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumut, Syahrul Wirda yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan kasus ini kini sudah menjadi atensi dari Kemenag.
Dari Jakarta sudah turun mengambil dan memeriksa korban maupun terduga pelaku.
Saat ini pinak Kanwil hanya tinggal menunggu hasil turunan dari apa yang telah ditindaklanjuti Kemenag.
” Secara kepegawaian tentu nanti akan ada hukuman disiplin.
Kasusnya sudah sampai di Jakarta di Irjen.
Sudah diperiksa Kepala Madrasah, kita menunggu hasil turunan hukuman disiplin apakah dia nanti bersalah atau tidak,” kata Syahrul Wirda.
Ia membantah kalau kasus ini tidak pernah menjadi atensi Kementerian Agama.
Disebut karena ada atensi makanya tim dari Jakarta turun mendengarkan keterangan terduga pelaku dan korban.
Ia merasa korbannya saja, YE yang merasa tidak sabar.
” Bukan kita biarkan. Sebenarnya salah juga dia (korban).Salahnya dia itu kan sedang diperiksa kenapa dilaporkan lagi, dia ke Ombudsman. Tentu nggak cepat prosesnya.
Kita heran juga dia melapor lagi seolah-olah kita ngabaikan. Untuk apa kita mengabaikan malah kita kasian sama dia cuma kita bertanya juga apa benar dia mengalami seperti itu,”kata Syahrul Wirda.
Saat diwawancarai Syahrul pun mengaku sampai saat ini masih terus bertanya-tanya mengapa korban terlalu lama melaporkan kasus ini.
Padahal dirasakan korban kejadiannya sudah terjadi sejak 2019.
Dalam hal ini ia pun berharap agar korban juga bisa kembali lagi tugas ke sekolah.
” Kita belum ada berhentikan dia. Yang saya dapatkan informasi rupanya dia masih terima gaji walaupun nggak masuk-masuk.
Kalau merasa trauma kadang kita disitu nggak habis pikir juga kenapa dia buka aib seperti itu (ngadu kemana-mana) karena sebenarnya dia sudah diperiksa. Saya sudah bilang juga kalau belum masuk kerja jangan dikasih gajinya.
Kalau nggak bisa kerja cari kerja tempat yang lain dan kalau nggak sanggup mundur baik-baik,” katanya.(tc)