Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Beri Asimilasi Kepada 25 WBP
sentral berita | Tebingtinggi ~ 25 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas ||B Tebingtinggi,Rabu(14/7) mendapatkan asimilasi pembebasan bersyarat,di jalan Pahlawan, Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir kota Tebingtinggi.
Kegiatan ini berdasarkan peraturan mentri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia, nomor 24 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Mentri Hukum dan Ham no 32 tahun 2020, tentang syarat dan tata cara pemeberian asimiliasi,dan pembebasan bersyarat (PB),cuti menjelang bebas (CMB),dan cuti bersyarat (CB) bagi narapidana dan anak, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid 19, warga binaan pemasyarakataan (WBP)lapas Tebingtinggi mendapatkan asimilasi gratis sebanyak 25 orang.
Pemeberian asimilasi ini di berikan kepada 24 WBP pria dan 1WBP wanita yang dilaksanakan di lapangan lembaga pemasyarakatan kelas IIB kota Tebingtinggi.
Asimilasi ini di berikan kepada warga binaan guna menangulangi pencegahan penyebaran covid 19 di lembaga pemasyarakatan di seluruh indonesia,khususnya di lapas kelas IIB kota tebing tinggi, hal ini sangat bermanfaat bagi lapas kelas II B karena dapat mengurangi penghuni lapas yang sudah melebih kapasitas “over kapasitas”.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tebingtinggi Herliadi didampingi kasibinadik,Leonardo Pandjaitan,SH,MH, kasubsi Reg dan binkemas, Ziko Lukita, Amd.IP,SH,MH mengatakan sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada mentri Hukum dan Ham (yasona laoli) karena dengan adanya peraturan yang baru ini sangat bermanfaat sekali.
Sambungnya,selain dapat menekan laju perkembangan dan penanggulangan covid19, hal tersebut juga dapat mengurangi jumlah WBP yang sudah sangat over kapasitas di lapas kita,maka dari itu kita berharap untuk ke depannya kebijakan- kebijakan yang baik seperti ini akan terus di dukung oleh seluruh lapas di Indonesia khususnya di lapas kelas II B kota Tebingtinggi,dan asimilas ini tidak di pungut biaya apa pun melainkan gratis.ucap Herliadi.
Salah seorang warga binaan (WBP) yang mendapatka asimilasi Syahrial,kepada wartawan mengatakan ,dirinya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada bapak mentri bapak kalapas serta pegawai yang ada di lapas kelas II B Tebingtinggi, pada kesempatan yang baik seperti ini akan saya manfaatkan untuk melakukan perubahan yang baik dalam hidup saya, sejak dirinya berada di dalam lapas,dirinya merasa sakit tidak berjumpa sanak saudara, momen ini menjadi pelajaran bagi dirinya, agar tidak mengulangi perbuatan yang tidak-tidak diluar sana. Tutupnya.
Dalam acara asimilasi yang di lakukan oleh lapas kelas IIB Kota Tebingtinggi,dilakukan dengan mematuhi prokes seperti,menjaga jarak,cuci tangan dan memakai masker.(SB / imran