Kena Tagihan Online Ratusan Ribu, 46 IRT Tertipu Modus Bermain Tiktok
sentralberita | Sergai ~ Puluhan warga Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Telukmengkudu, Serdang Bedagai (Sergai), beramai-ramai datangi Polres Serdang Bedagai, Selasa (13/7/2021).
Kedatangan warga ini pasalnya mereka merasa diduga ditipu oleh seorang pria yang diketahui bernama Andi Syahputra (31) warga Desa Pekan Sialang Buah, dengan modus bermain aplikasi Tiktok.
Belakangan ini diketahui, Andi bertempat tinggal di Km 13, Kota Binjai, Sumatera Utara, dan membuka usaha kounter handphone.
“Kami di suruh bawa handphone masing-masing dan KTP. Modusnya dia (Andi) suruh kami main Tiktok. Habis itu kami di kasih 50 ribu. Tapi setelah itu, handphone kami diambilnya, disuruh kami berfoto sambil memegang KTP,” ucap Erika Supiani seorang warga Desa Sialang Buah, Selasa (13/7/2021).
Sambung Erika, setelah 30 hari dan setelah menerima uang 50 ribu dari Andi, masuk lah sms ke handphone miliknya.
“Ada masuk tagihan dari Kredivo Bukalapak, sebesar Rp 515.000 melalui SMS. Selama empat hari gak bayar, bertambah menjadi Rp 566.000. Kami pun terkejut,” ujar Erika.
Karena merasa resah, puluhan mamak-mamak ini datang ke Polres Serdang Bedagai (Sergai) untuk membuat pengaduan.
“Tapi sebelum kami kemari, kami sudah ke kantor desa juga, jumpa sama babinsa bagaimana selusinya, setelah itulah kami baru kesini,” ujar Erika.
Sementara itu, akibat kejadian ini, sebanyak 46 orang yang menjadi korban, yang di mana semuanya merupakan warga Desa Pekan Sialang Buah.
“Semua masuk pemberitahuan SMS di handphone kami, untuk membayar uang tagihan. Beragam lah jumlahnya. Setelah dia menikah si Andi ini pindah ke Kota Binjai. Kemarin dia datang, disitu lah dia nipu kami. Sekarang setelah kami semua resah dia gak mau datang. Kita bujuk baik-baik tetap dia gak mau datang.
Dia menjawab “oke kak aku datang, tapi setelah depkolektor datang menagih sama kakak, baru aku bertanggung jawab” itu kata si Andi,” ujar Erika.
Bahkan informasi yang himpun wartawan, Andi sama korban-korban yang di tipu ini, masih ada hubungan saudara. Bahkan mertuanya sendirinya juga menjadi korban.
Para korban ini tak menyangka bakalan akan terjadi kejadian seperti ini. Karena para korban mengenal terduga pelaku.
“Harapan kami, supaya data kami di Kredivo Bukalapak tidak terkena kredit macet, dan dibersihkan lah. Mana tau suatu saat nama kami di blacklist, mau pinjam apapun kami gak bisa,” ucap Erika.
“Setelah ke SPKT, kami diarahkan untuk membuat surat pemalsuan data dan surat kuasa dari para korban, dan katanya si pelaku akan dikenakan kasus UU ITE,” tutupnya.(tc)