DPRD Setujui Ranperda APBD Tapsel 2020 Jadi Perda

sentralberita | Tapsel ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapsel 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu ditetapkan melalui sidang paripurna dewan di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (13/7/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu mengatakan, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, memuat realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan. Itu juga merupakan dokumen pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Perda 7/2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tapsel 2020 dan Perda 4/2020 tentang perubahan APBD 2020.

Kedua perda kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan bupati sebagaimana penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.

Baca Juga :  Kapolda Sumut: Utamakan Layanan kepada masyarakat! 

Selanjutnya, Ranperda APBD Tapsel 2020 merupakan suatu kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan kepada DPRD sebagaimana diatur dalam UU 17/2003 tentang keuangan negara. Serta, pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat dalam melaksanakan fungsi pemerintahan dan pembangunan dalam bentuk program dan kegiatan berikut penggunaannya.

Semua itu, adalah kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Tapsel. Sebagaimana diatur didalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

” Kami sudah mendengar dan mencermati laporan hasil akhir pembahasan dari komisi-komisi DPRD. Banyak masukan, koreksi, evaluasi dan saran yang disampaikan. Terimakasih atas semuanya. Mudah – mudahan, akan kita laksanakan demi perbaikan kedepan”, ujarnya.

Lebihlanjut, Bupati menjelaskan pada 2021 masih ada beberapa agenda lain yang mendesak dan butuh persetujuan bersama. Misalnya, pembahasan KUA – PPAS perubahan APBD TA 2021, pembahasan Ranperda perubahan APBD 2021. Kemudian, KUA-PPAS 2022 dan Ranperda APBD 2022.

Baca Juga :  Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM Disahkan Menjadi Perda,  Sebuah Harapan Dapat Meningkatkan Ekonomi di Kota Medan

” Kami berharap, agenda-agenda itu bisa kita selesaikan tepat waktu”, harapnya.

Amatan wartawan, sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua, Borkat dan anggota dewan.

Turut hadir, Wakil Bupati, Rasyid Assaf Dongoran, Sekda, Parulian Nasution, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag dan Camat se-Tapsel. (SB/PH)

-->