Medan Darurat, Satgas Covid-19 Tebingtinggi Himbau Warga Taati PPKM

sentralberita | Tebingtinggi ~ Satgas Covid 19 Dinas Kominfo Tebingtinggi bersama Humas Polres Tebingtinggi menggelar kegiatan sosialisasi penanganan Covid-19 dibeberapa titik di Kota Tebingtinggi, Selasa (13/07/2021).

Dalam kegiatan ini, Satgas menghimbau masyarakat Kota Tebingtinggi agar tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan berhubung diadakannya penerapan PPKM Darurat di Kota Medan yang telah diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang.

” Terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sejak 12-20 Juli 2021, maka Polres Tebingtinggi bersama dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi melakukan Operasi Imbangan, dimana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan.” jelas Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Irianto.

Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebingtinggi mendirikan Pos Penyekatan dibeberapa titik di wilayah Kota Tebingtinggi.

Baca Juga :  Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target

” Kami juga akan mendirikan 3 Pos Penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran). Dengan Pos Penyekatan ini masyarakat Kota Tebingtinggi dihimbau untuk tetap berada di Kota Tebingtinggi agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Kiranya masyarakat dapat mengikuti himabauan ini dengan sebaik-baiknya.” tambahnya.

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi.

” Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan karena disana sedang pemberlakuan PPKM Daturat sampai 20 Juli 2021.” jelas Kabid Komunikasi.

Baca Juga :  Farro Simamora Puji Hasan Basri Sagala Nyanyi Karya Anak Kampung

” Sosialisasi dan Edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M.” tutupnya.(SB/jontob)

-->