FKPPN Desak Menteri BUMN Tegas Selesaikan Persoalan PTPN

sentralberita | Medan ~ Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN FKPPN) kembali mengungkapkan kekesalannya terhadap
kondisi yang dialami para purnakarya (pensiunan) khususnya purnakarya PTPN 1, PTPN 2
dan PTPN 8 yang terzholimi hak-haknya. Begitu juga terkait mangkraknya
sejumlah proyek PTPN seperti pengalihan status HGU ke HGB lahan
Kebun Bekala dan perubahan HGU ke HPL Kebun Sei Mangkei PTPN3 yang menjadi kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

“Sserta yang paling menyedihkan adalah
terkait intimidasi terhadap para pensiunan yang masih menempati perumahan dinas di sejumlah tempat seperti di Sampali, Helvetia, Merak Jingga dan tempat
lain.
Oleh karena itu DPN FKPPN meminta Kementerian BUMN RI untuk
mengambil kebijakan dan langkah tegas terkait persoalan yang banyak terjadi
dan merugikan para purnakarya serta karyawan yang masih aktif,”kata Ketua Umum DPN FKPPN, Drs HN Serta Ginting dalam siaran persnya diterima Mimbar di Medan, kemarin.

“ Kami minta pak Erick Tohir selaku Menteri BUMN mengambil langkah
tegas terkait persoalan yang terjadi di BUMN Perkebunan PTPN. Soal anak
perusahaan PTPN2 yang sejak tahun 2012 berdiri PT Nusa Dua Bekala
hingga kini belum memiliki kinerja optimal bahkan menjadi beban PTPN2,
demikian juga Kawasan Industri Sei Mangkei PTPN3 yang dimulai sejak
tahun 2012 juga tidak memiliki perkembangan yang berarti,”imbuhnya.

Baca Juga :  1.547 Personel Gabungan TNI-Polri Kawal Perayaan Idul Fitri di Medan

Serta Ginting yang saat itu didampingi sejumlah pengurus DPN dan Ketua DPW
FKPPN Sumut Ir. Josian Tarigan dan Sekretaris DPD FKPPN Kabupaten Langkat, Zulkarnain Lubis juga menyampaikan terkait kurang seriusnya manajemen PTPN menyelesaikan permasalahan Santunan Hari Tua (SHT). Begitu juga persoalan intimidasi yang dilakukan Perusahaan PTPN2 terhadap pensiunan
yang masih menempati rumah Dinas.

“Sebagai mantan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Perkebunan FSPBUN
PTPN saya sangat sedih atas rangkaian berbagai masalah yang terjadi selama
Holding PTPN terjadi.
Kami minta manajemen PTPN2 serius menyelesaikan hak SHT kepada
para pensiunan yang sejak tahun 2008 macet hingga kini,”kata mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Juga :   Sah Khairunnisak Lubis Terpilih Menjadi Ketua FJPI Sumut Periode 2025 - 2027

” Kami juga minta agar PTPN2 menghentikan intimidasi terhadap pensiunan
yang menempati rumah dinas, sebab mereka berhak atas rumah itu.Kami
mendukung upaya hukum yang dilakukan Bung Ardan cs yang menggugat
PTPN2 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atas rumah yang mereka tempati
di Kebun Sampali,”
paparnya.

Di akhir pembicaraan Ketua Umum DPN FKPPN yang juga malang melintang
berkarir politik di DPR RI dengan tegas menyoroti berbagai persoalan tersebut
dan meminta ketegasan pihak Kementerian BUMN RI untuk mengambil langkah
penyelesaian.
“Sekali lagi Kami sampaikan sebagai orang yang lama mengabdi di PTPN
minta Kepada pak Menteri BUMN untuk mengambil sikap tegas agar
berbagai persoalan di PTPN bisa selesai Khususnya di PTPN2 dan PTPN3,”katanya.

(01/red)

-->