47.000 Belum Dapat Bantuan, Edi Saputra Minta Pemko Tetap Perhatikan Warganya Tinggal di Luar Medan

Dihadapan Rinaldi Sitorus dari Dinas Sosial dan ratusan ibu-ibu dengan penenerapan protokol kesehatan, Edi menyampaikan, tujuan penangglangan kemiskinan antara lain untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dasar warga miskin secara bertahap agar dapat menjalani kehidupan bermartabat, mempercepat penurunan jumlah warga miskin serta mempercepat peningkatan partisipasi masyarakat.

Identifikasi warga miskin sesuai dengan Perda tersebut, kata Edi Saputra, dilakukan melalui pendataan, verfikasi/validasi data dan penetapan warga miskin berdasarkan kriteria yang mengacu pada hak-hak dasar warga miskin.

Hak warga miskin itu, sesuai pada Bab IV dalam Perda kota Medan nomor 5 tahun tahun 2015 tersebut antara lain adalah bahwa setiap warga mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pedidikan, pekerjaan dan berusaha.

Edi dengan tegas mengungkapkan, pembiayaan penanggulangan kemiskinan itu bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Apalagi jika pemerintah ingin menyalurkan bantuan atau program untuk masyarakat, nama dibutuhkan identitas yang lengkap,”kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Medan IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Kota, Area dan Denai ini.

Untuk itu, Edi Saputra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang membantu warga mengurus administrasi kependudukan mulai dari KK, KTP hingga Akte Kelahiran ini, mengimbau warga jika ada kendala atau kesulitan pengurusan adminduk bisa datang ke rumah atau poskonya.

“Kita senantiasa membuka diri bagi masyarakat yang ingin mengurus adminduk. Namun jika sudah selesai, hendaknya jangan ada dusta diantara kita nantinya,”harapnya.

Dengan aturan ini, jangan ada warga masyarakat yang tidak bisa makan dan kelaparan serta mendapatkan pendidikan karena kemiskinan.

“Jika benar- warga miskin sehingga tak bisa makan sampaikan ke lurah dan kepada saya juga boleh,”ujar Edi

Baca Juga :  Ketua DPRD Medan Sambut Baik Kegiatan Sosial Perayaan Paskah GBKP

Diapun ngajak masyarakat agar aktif mengurus administrasi kependudukannya , sebagai identitas diri dan keluarga.“Sebab jika kita memiliki identitas diri yang benar, mulai dari Kartu Keluarga, KTP hingga Akte Kelahiran maka kita akan mudah terdata di pemerintahan.

Rinaldi dari Dinas Sosial menyampaikan tahun 2021 akan dilakukan pendataan.”TapiJangan menurut kita miskin menurut pendata tidak, pendataan tetap berasal dari kelurahan”,ujarnya.

Ditegaskannya, kehadirannya ditugaskan untuk merubah sistem yang tidak baik akan menjadi baik. Karena itu, perintahnya saat ini kepada kepling jangan mempersulit warga bila ada berurusan dan harus diurus.

Pada bagian lain, Dinas sosial Rinaldi Sitorus menyampaikan sebanyak 127.870 Kartu Kelurga (KK) miskin di Medan, 48.208 menerima bantuan dan 47.000 belum mendapat bantuan pada tahun 2020.

Terkait masih banyak warga miskin yang belum menerima bantuan ini, menurut Edwin wajar saja masyarakat setiap pertemuan menyampaikan persoalan tersebut. Solusinya harus memperbesar kouta warga miskin penerima dari Pemerintah kota Medan.

Warga Pindah

Edi Saputra di sela-sela sosialisasi tersebut berharap Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Bobby Afif Nasution, senantiasa konsisten dan peduli terhadap kepentingan dan aspirasi warganya khususnya warga miskin.

Dia juga berharap Pemko Medan tetap memberikan perhatian bagi warganya yang secara administrasi penduduk Medan, tapi bertempat tinggal di daerah atau kabupaten lain seperti Deliserdang. Diantaranya perhatian dalam memberikan dan mengalokasikan sejumlah program bantuan dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan sembako.

Sebab, jelas Edi Saputra, berdasarkan laporan diterimanya dari warga, masih sangat banyak warga berpenduduk Medan tapi menetap atau tinggal di luar seperti Kabupaten Deliserdang. “Namun mereka mengeluhkan dan merasa diabaikan dan tidak terakomodir dalam penerimaan bantuan pemerintah. Sebab saat ada yg sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan, tapi saat petugas mendatangi alamat mereka sesuai data kependudukannya, mereka tidak berada di tempat tersebut. Sehingga kita harapkan kebijaksanaan Pemko Medan agar tetap memberikan perhatiannya bagi warga tersebut,”kata mantan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan ini

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Kunjungan Kerja DPD RI Pdt Penrad Siagian Guna Bahas Berbagai Isu Terkini

“Sebab warga yang secara administrasi berpenduduk Medan tersebut, umumnya berstatus kurang mampu. Mereka juga tinggal dan menetap di luar Medan tersebut disebabkan persoalan ekonomi atau keuangan disebabkan biaya ngontrak atau hidup di Medan lebih tinggi. Selain itu, mereka tinggal di luar Medan juga kemungkinan pekerjaan mereka, diantaranya ada yang diamanahkan menjaga kebun atau tanah orang lain seperti di salahsatu lahan garapan,”katanya.

Sementara itu, kalangan warga pada pertemuan itu umumnya berharap kepada Edi Saputra agar maksimal memasukkan nama dan data keluarga mereka sebagai penerima sejumlah bantuan pemerintah. Warga juga berharap pemerintah agar memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Sebab kepemilikan surat administrasi kependudukan merupakan syarat utama dalam menerima segala bantuan dari pemerintah. Makanya bagi warga yang kesulitan dalam pengurusan adminduk, seperti KK, KTP, hingga akte kelahiran silahkan datang ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra, agar kita bantu pengurusannya tanpa dipungut biaya alias gratis,”ujarnya.

Setelah berakhir Sosper, tim Edi Saputra membagikan adminduk berupa KTP, Kartu Keluarga dan akte kelahiran yang diurus timnya secara gratis setiap harinya, sehingga setiap bulannya dibagikan kepada masyarakat sebagai pengabdiannya kepada warga yang memberikan amanah sebagai DPRD Medan. (SB/01)

-->