2 Mahasiswa Medan Ditangkap Peras Karutan Humbahas, Soal Dugaan Masukkan PSK Pesanan Napi
sentralberita | Medan ~ Dua orang mahasiswa di Medan ditangkap polisi lantaran memeras seorang pejabat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Sumatera Utara.
Keduanya memeras pejabat tersebut jika tidak diberikan uang sebesar Rp 75 juta.
Adapun modusnya yakni akan berunjuk rasa supaya pejabat tersebut dicopot dari jabatannya lantaran ada permasalahan di instansinya yang disembunyikan.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, ulah kedua pelaku ini terungkap lantaran rencana unjuk rasa yang akan digelar tak kunjung dilakukan.
Padahal, surat pemberitahuan demonstrasi tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Meski demikian, Rafles tidak menjelaskan kapan keduanya ditangkap dan siapa pejabat Kemenkum HAM yang mengaku diperas itu.
“Benar bahwa telah terjadi tertangkap tangan oknum mahasiswa oleh anggota Polri pada saat melakukan pemerasan terhadap salah satu anggota Aparatur Sipil Negara,” kata Wakasat Reskrim, Polrestabes Medan, Rafles Langgak Putra Marpaung. Sabtu (10/7/2021).
Rafles menjelaskan saat itu korban sudah memberikan uang sebesar Rp 5 Juta kepada pelaku dengan cara di transfer. Namun saat penyerahan selanjutnya sebesar Rp 5 Juta keduanya diciduk polisi.
“Jadi ancamannya adalah jika tidak memberikan uang sebesar 75 juta oknum mahasiswa ini akan melakukan unjuk rasa atau demo supaya Aparatur Sipil Negara dicopot dari jabatannya,” tutupnya.
Akibat perbuatannya, kedua mahasiswa tersebut kini masih berurusan dengan polisi.
Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Sumatera Utara Anak Agung Gde Krisna membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dia menyebutkan kalau kedua mahasiswa itu terlibat permasalahan dengan salah satu Kepala Rutan di Sumut.
Informasi yang saya dapatkan begitu ( Kepala Rutan Humbahas). Cuma saya gak boleh menyampaikan karena prosesnya di Polrestabes Medan. Tetapi kita dengarnya begitu,” kata Krisna, Sabtu (10/7/2021).
Informasi yang dihimpun, mereka berani memeras karena mendapat informasi bahwa pejabat rutan memberikan izin pekerja seks komersial masuk ke dalam rutan. (tc)