Kepsek MAN di Sergai Diadukan ke Ombudsman Terkait Dugaan Pelecehan

sentralberita | Medan ~ Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), FN (50), diadukan ke Ombudsman Perwakilan Sumut. FN diadukan terkait dugaan  pelecehan  seksual.

Pelapor FN ke Ombudsman adalah korban yang merupakan pegawai wanita di MAN Sergai, YE (29). FN dilaporkan ke Ombudsman setelah dilaporkan ke Polres Sergai.

“Laporan ke Polres sudah pada September 2020,” kata YE di kantor Ombudsman Sumut, Medan, Jumat (9/7/2021).

Laporan ke Polres itu bernomor STTLP/180/IX/2020/SU/ RES SERGAI pada tanggal 17 September 2020. Korban mengatakan juga sudah melapor ke Kanwil Kemenag Sergai.

“Sudah melapor juga ke Kanwil Sergai,” tuturnya.

YE mengatakan dirinya sudah beberapa kali menjadi korban pelecehan oleh FN. Awalnya, FN mengajak YE untuk pergi jalan-jalan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut dan Forkopimda Lepas Patroli Skala Besar dan Tinjau Kesiapan Pilkada

“Awalnya diajak jalan-jalan, tapi saya tidak mau. Awalnya bujuk rayu, tapi akhirnya maksa,” ucap korban.

YE mengatakan FN juga pernah menyentuh bagian dadanya. YE mengaku diancam oleh korban setelah peristiwa itu.

“Dia ngancam ‘awas kau ya berani ngadu’. Saya kira hanya sekali, ternyata kapan ada kesempatan dilakukannya lagi,” tuturnya.

YE mengatakan aksi FN dilakukan saat kondisi sekolah sepi karena guru mengajar secara online dari rumah. Dia mengaku akhirnya membuat laporan karena tidak tahan lagi atas perbuatan FN.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini. Abyadi mengatakan akan meminta klarifikasi ke Polres Sergai terkait kasus ini.

“Laporan ini kita terima, nanti akan kita tindak lanjuti. Nanti kita akan minta klarifikasi ke Polres dalam melakukan penyelidikan ini apa masalahnya, kenapa tidak ada tindak lanjut,” jelas Abyadi.(dtc)

Baca Juga :  Gubernur Bobby Nasution dan Wagub Surya Halalbihalal di Rumah Musa Rajekshah
-->