Kakak Cangkul Adik Kandung Hingga Tewas di Deliserdang Gegara Berontak saat Diperkosa
sentralberita | Medan ~ Fakta baru terungkap atas kasus kakak bunuh adik kandung perempuan di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu. Sebelum dibunuh, korban ternyata diperkosa pelaku terlebih dahulu,
Polisi yang menangkap pelaku berinisial MR kemudian membawanya untuk observasi kejiwaan di Rumah Sakit Bhyangkara Medan selama tiga pekan. Usai obeservasi, pelaku yang telah ditetapkan tersangka kembali dibawa ke sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, dikutip Sabtu (10/7).
Hasil observasi dokter RS Bhayangkara, tersangka MR dinyatakan mengalami gangunan mental dan perilaku akibat penyalahgunaan zat narkotika.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan, hasil penyelidikan mengungkap jika korban terlebih dahulu disetubuhi tersangka sebelum dibunuh. Bahkan tersangka sudah memerkosa korban sebanyak lima kali.
“Motif tersangka membunuh adik kandungnya lantaran korban berontak usai diperkosa. Tersangka takut akan jeritan korban akan didengar tetangganya hingga panik lalu mengambil cangkul untuk menghabisi nyawa korban,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah cangkul sebagai alat yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.
Atas perbuatannya, terpaksa kini mendekam di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama kurungan 10 tahun.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan pada 4 Juni lalu dalam kondisi tewas mengenaskan di rumahnya, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi yang menyelidiki kasus menangkap MR yang merupakan kakak kandung korban.(in)