Puluhan IRT Demo Adang Petugas Eksekusi Lahan dan Bangunan di Medan

sentralberita | Medan ~ Puluhan emak-emak di Jalan Perwira II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan berunjuk rasa mengadang petugas yang akan melakukan eksekusi lahan dan bangunan.

Dalam aksi ini, mereka berorasi sambil membawa spanduk berisi aspirasi agar Presiden Joko Widodo memberantas  mafia tanah di Medan.

Pantauan di lokasi, para emak-emak ini unjuk rasa menolak keputusan  Pengadilan Negeri Medan tentang tanah eks Grant Sultan Deli Nomor 265 karena tidak berada di Jalan Perwira II.

Masyarakat menilai tanah yang dieksekusi PN Medan salah objek sebab Tanah Grant Sultan Deli Nomor 265 Berada di Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Deliserdang.

Hal ini diduga terjadi akibat permainan mafia tanah karena warga telah tinggal di daerah tersebut sejak tahun 1960.

Baca Juga :  Polres Tanjungbalai Hadir di Lapangan Demi Kenyamanan Warga

Dalam aksi ujung rasa ini, puluhan emak-emak sempat menyerang kepala lingkungan sehingga nyaris terjadi kericuhan, namun dapat diadang Babinsa. Kepala lingkungan dinilai tidak membela masyarakat.

Tokoh masyarakat Perwira II Alex Purwanto mengatakan, masayarakat sudah menempati lahan sejak puluhan tahun lebih dari setengah abad.

“Eksekusi ini diduga ada permainan sejumlah oknum mafia tanah yang ingin menguasai lahan,” kata Alex, Rabu (7/7/2021).

Massa emak-emak ini baru berhenti setelah Babinsa dari Koramil melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak.(in)

-->