Patuhi Prokes, Kurangi Mobilitas

sentralberita | Sidimpuan ~ Semua warga diminta meningkatkan kewaspadaan, menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mengurangi mobilitas diluar rumah. Pasalnya, Kota Padangsidimpuan (Psp) masih Zona Merah.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Psp, Irsan Efendi Nasution usai melakukan pengecekan Posko Operasi Yustisi, Minggu (5/7/2021).

” Informasi dari Satgas penanganan Covid-19, Kota Psp masih zona merah. Situasi ini sangat buruk dan mengganggu aktivitas kita,” kata Irsan.

Untuk itu, dia menghimbau warga agar bekerjasama dalam menurunkan status zona merah. Yaitu dengan mengurangi mobilitas diluar rumah. Kalau terpaksa keluar, terapkan prokes. Kemudian, pakai masker, sering cuci tangan dan hindari kerumunan, pintanya.

Operasi Yustisi Terus Berlanjut

Disisi lain, Pemko Psp bersama Polres Psp dan Kodim 0212/TS terus melaksanakan operasi yustisi penegakan prokes. Kemudian, memberlakukan PPKM.

Baca Juga :  Family Gathering PWI Sumut 26 Juni 2025 di Central Park Zoo

Pemko Psp mendirikan 4 posko operasi yustisi penerapan masker yaitu, di Simpang IKIP, Lapangan Pabrik Es, Simpang Bank BRI Cabang Psp dan di depan RSUD Psp.

“ Satgas penanganan Covid-19 Psp akan menindak warga yang tidak memakai masker. Sanksinya berupa di test swab antigen di posko. Jika hasilnya reaktif akan dilakukan tracing guna memutus penyebaran covid-19,” ujarnya.

Dikatakannya, Pemko Psp akan terus melakukan langkah-langkah yang dianggap penting guna menurunkan status zona merah. Meskipun akan menuai kontroversi dari masyarakat. Sebab, status Zona Merah sudah mengganggu aktivitas masyarakat dan aktivitas ekonomi masyarakat, pungkasnya.
(SB/PH).

-->